BANYUMAS, JMPnews – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Banyumas mengambil langkah progresif dalam mengimplementasikan visi besar Astacita Presiden Republik Indonesia. Hal ini diwujudkan melalui Rapat Koordinasi Pembahasan Nota Kesepahaman (MoU) strategis bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Banyumas yang digelar di Kantor Setda Kabupaten Banyumas, Kamis (7/5).
Pertemuan ini merupakan tindak lanjut nyata dalam mendukung 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam poin penguatan pembinaan kemandirian serta peningkatan pelayanan publik yang berbasis pada kebutuhan masyarakat. Rapat dipimpin oleh Kepala Bagian Tata Pemerintahan dan Kerjasama Setda Kabupaten Banyumas, Endah Sulistyawati, serta dihadiri oleh jajaran struktural Rutan Banyumas dan perwakilan dari 12 Dinas dan Instansi teknis di lingkungan Pemkab Banyumas.
Fokus pembahasan mencakup penyelarasan program pembinaan di Rutan dengan target-target pembangunan daerah. Hal ini mencakup penguatan ketahanan pangan di dalam Rutan, peningkatan akses layanan kesehatan, hingga sertifikasi keahlian bagi warga binaan melalui Dinas Ketenagakerjaan.
Kepala Bagian Tata Pemerintahan dan Kerjasama Setda Kabupaten Banyumas, Endah Sulistyawati, menyatakan dukungannya terhadap transformasi pemasyarakatan ini.
“Pemerintah Kabupaten Banyumas berkomitmen penuh untuk mendukung program-program pembinaan di Rutan. Melalui MoU ini, kita menyatukan langkah agar kehadiran negara dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk warga binaan, melalui akses pendidikan, kesehatan, dan pelatihan keterampilan yang lebih terukur guna mendukung kemandirian ekonomi sesuai semangat Astacita,” ujar Endah.
Rutan Banyumas menegaskan bahwa penguatan kerja sama ini adalah bagian dari 15 Program Aksi yang dicanangkan oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, terutama dalam memastikan pemberdayaan warga binaan dan peningkatan kualitas hidup mereka.
Kepala Rutan Kelas IIB Banyumas Anggi Febiakto, melalui Kasubsi Pelayanan Tahanan Sigit Purwanto, menyampaikan bahwa sinergi ini adalah kunci dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang modern dan berdaya guna.
“Langkah ini adalah bentuk nyata implementasi Astacita Presiden dalam membangun sumber daya manusia yang unggul. Dengan dukungan 12 Dinas di Banyumas, kami berupaya memastikan bahwa warga binaan tidak hanya menjalani masa pidana, tetapi benar-benar dipersiapkan menjadi pribadi yang produktif. Kerja sama ini adalah salah satu instrumen penting dalam menjalankan program akselerasi Kementerian, terutama pada poin penguatan pelayanan dan pembinaan kemandirian,” tegas Sigi Purwanto.
Seluruh pihak yang hadir dalam rapat tersebut menyatakan sepakat terhadap draf Nota Kesepahaman. Kolaborasi ini diharapkan dapat menjadi pilot project sinergi lintas instansi yang efektif antara Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dengan Pemerintah Daerah.