Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
logo jmp JMP

Jaringan Mitra Publik

logo jmp JMP

Jaringan Mitra Publik

  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI

Archives

  • June 2026
  • May 2026
  • April 2026
  • March 2026
  • February 2026
  • January 2026
  • December 2025
  • November 2025
  • October 2025
  • September 2025
  • August 2025
  • July 2025
  • June 2025
  • May 2025
  • December 2024

Categories

  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PERISTIWA
  • POLHUKAM
  • TOKOH
  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI
Subscribe
Close

Search

PERISTIWA

Diduga Culik Balita 17 Bulan, Baby Sitter Ditangkap Tim Resmob Polres Serang di Pelabuhan Merak

By Redaksi
May 7, 2026 2 Min Read
0

SERANG, JMPnews – Gerak cepat ditunjukkan Tim Resmob Satreskrim Polres Serang dalam mengungkap dugaan kasus penculikan balita lintas provinsi. Hanya dalam waktu sekitar enam jam setelah menerima informasi dari Polres Tulung Agung, Jawa Timur, petugas berhasil mengamankan seorang wanita berinisial GH (52) di area Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Rabu (6/5/2026).

GH yang diketahui bekerja sebagai baby sitter diamankan saat hendak menyeberang menuju Pelabuhan Bakauheni, Lampung. Wanita asal Desa Yudha Karya Jitu, Kecamatan Rawa Jitu Selatan, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung itu diduga membawa kabur seorang balita berusia 17 bulan tanpa izin orang tuanya.

Kapolres Serang, Andri Kurniawan, mengatakan pihaknya menerima informasi dari Polres Tulung Agung sekitar pukul 08.00 WIB terkait dugaan penculikan balita yang dibawa ke arah Pelabuhan Merak menggunakan bus PO Handoyo.

“Begitu menerima informasi dari Polres Tulung Agung, Tim Resmob Satreskrim Polres Serang langsung bergerak melakukan penyelidikan dan penghadangan di kawasan Pelabuhan Merak,” kata Andri Kurniawan didampingi Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES, Kamis (7/5/2026).

Berbekal informasi kendaraan yang digunakan pelaku, Tim Resmob yang dipimpin Ipda Athallah Thoriq bersama Aipda Sutrisno melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah bus antarkota antarprovinsi yang akan menyeberang menuju Pulau Sumatera.

Petugas menyisir satu per satu bus yang masuk ke area pelabuhan guna memastikan keberadaan pelaku beserta korban balita yang dilaporkan dibawa kabur.

“Tim melakukan pemeriksaan terhadap bus-bus yang akan menyeberang ke Pelabuhan Bakauheni. Upaya ini dilakukan agar pelaku tidak lolos keluar Pulau Jawa,” ujarnya.

Sekitar siang hari, bus PO Handoyo yang dicurigai membawa pelaku akhirnya ditemukan di kawasan pelabuhan. Tim Resmob kemudian langsung melakukan pemeriksaan dan berhasil mengamankan GH tanpa perlawanan.

Saat diamankan, korban balita ditemukan bersama pelaku dalam kondisi sehat. Petugas kemudian membawa pelaku beserta korban ke Mapolres Serang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam pemeriksaan awal, GH mengakui telah membawa balita tersebut tanpa seizin orang tuanya. Ia juga mengaku berencana membawa korban ke rumahnya di Kabupaten Tulang Bawang, Lampung.

“Pelaku mengakui membawa anak korban tanpa izin dari orang tuanya dan rencananya akan dibawa ke Lampung,” terang alumnus Akpol 2006 itu.

Kapolres menegaskan, kronologi lengkap dugaan penculikan tidak dijelaskan secara rinci karena tempat kejadian perkara berada di wilayah hukum Polres Tulung Agung, Jawa Timur.

Meski demikian, Polres Serang memastikan penanganan dilakukan secara cepat sebagai bentuk sinergitas antar kepolisian dalam menangani kasus kriminal lintas daerah.

“Setelah diamankan, pelaku langsung kami serahkan kepada penyidik Polres Tulung Agung untuk proses hukum lebih lanjut. Korban juga sudah diserahkan kepada orang tuanya dalam keadaan sehat,” tutup Kapolres.

Tags:

Gagalkan dugaan penculikanKoordinasiPelabuhan merakPenculikan bayiPolres SerangPolres Tulungagung
Author

Redaksi

Follow Me
Other Articles
Previous

Rutan dan Pemkab Banyumas Perkuat Sinergi Lewat Nota Kesepahaman Lintas Sektoral

Next

Kapolri Tekankan Reskrim Harus Humanis dan Tegas, Penegakan Hukum Diminta Hadirkan Rasa Aman

No Comment! Be the first one.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Company

  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI

Ads

  • NASIONAL
  • OPINI
  • PERISTIWA
  • POLHUKAM
  • TOKOH

Links

  • Newsletter
Copyright 2026 — JMP. All rights reserved. {{mtmnetwork}}