Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
logo jmp JMP

Jaringan Mitra Publik

logo jmp JMP

Jaringan Mitra Publik

  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI

Archives

  • June 2026
  • May 2026
  • April 2026
  • March 2026
  • February 2026
  • January 2026
  • December 2025
  • November 2025
  • October 2025
  • September 2025
  • August 2025
  • July 2025
  • June 2025
  • May 2025
  • December 2024

Categories

  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PERISTIWA
  • POLHUKAM
  • TOKOH
  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI
Subscribe
Close

Search

PERISTIWA

Pengacara Bantah Ahmad Dedi Lari Karena Dugaan Terlibat Suap

By Redaksi
May 9, 2026 2 Min Read
0

JAKARTA, JMPnews — Baru-baru ini terdapat framing negatif yang beredar di media massa dan media sosial kepada Pemeriksa Fungsional Ahli Madya di Direktorat Jenderal Bea Cukai Ahmad Dedi, lari dari wawancara media. Peristiwa ini membangun framing seolah Ahmad Dedi terlibat di dalam kasus suap importasi di Direktorat Jenderal Bea Cukai. Kuasa Hukum Ahmad Dedi, T.S Hamonangan Daulay.,S.H.,M.H memberikan klarifikasi terkait framing tersebut.

“Di sini perlu diluruskan, karena sudah terjadi framing negatif yang pada akhirnya merugikan klien kami. Seolah-olah takut karena terlibat dalam kasus tersebut,” kata Hamonangan Daulay, kepada media, Sabtu 9 Mei 2026.

Dia menegaskan, setiap orang punya pilihan untuk berkenan atau tidak berkenan diwawancara media, bergantung kepada pertimbangan calon narasumber. Dalam hal ini, Ahmad Dedi punya pertimbangan kuat yaitu menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.

“Bagi Ahmad Dedi, berkomentar di media saat itu justru akan menjadi kontraproduktif terhadap penyelidikan kasus tersebut di KPK. Biarlah kita hormati proses hukum yang sedang berlangsung,” kata kuasa hukum tersebut.

Kedua, status Ahmad Dedi adalah saksi sebagai salah satu pegawai di Dirjen Bea Cukai. Dia, sebagai warga negara yang baik, ingin membantu KPK agar penyelidikan kasus ini berlangsung dengan lancar. “Makanya, dia hadir dan memberikan kesaksian berdasarkan apa yang dia ketahui. Sekali lagi, dia sebagai saksi dan bukan tersangka,” tegas Tongku.

Terakhir, sebagai kuasa hukum, dia berharap media massa, terutama media massa mainstream yang menjunjung tinggi asa praduga tidak bersalah sebagai bagian dari kode etik jurnalistik, jangan sampai termakan framing negatif dari pihak-pihak tertentu, yang tidak ingin kasus ini terungkap secara maksimal.

“Saya berharap kepada teman-teman media, jangan mudah termakan framing pihak tertentu. Kasus ini harus kita kawal bersama-sama, agar pengusutannya berlangsung dengan lancar dan tuntas,” tutupnya.

Tags:

Ahmad DediBea cukaiDigaan suapKpk
Author

Redaksi

Follow Me
Other Articles
Previous

Brimob Polda Metro Jaya Diperbantukan Ungkap Jaringan Judi Online Internasional

Next

Kemendag Tegaskan Produk Milik Edi Penuhi SNI, Aduan Dinyatakan Tidak Terbukti

No Comment! Be the first one.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Company

  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI

Ads

  • NASIONAL
  • OPINI
  • PERISTIWA
  • POLHUKAM
  • TOKOH

Links

  • Newsletter
Copyright 2026 — JMP. All rights reserved. {{mtmnetwork}}