Jaringan Mitra Publik

Clandestine Lab Rumahan Digerebek, Polda Metro Gagalkan Produksi Tembakau Sintetis Senilai Rp2 Miliar

0

JAKARTA, JMPnews — Praktik produksi narkotika jenis tembakau sintetis dengan modus clandestine lab rumahan berhasil dibongkar Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya di kawasan Jakarta Selatan.

Pengungkapan ini sekaligus menggagalkan potensi peredaran tembakau sintetis senilai miliaran rupiah yang siap dipasarkan ke masyarakat.

Seorang pria berinisial R (25) diamankan petugas saat berada di sebuah kamar penginapan di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (8/1/2026) malam.

Kamar tersebut diduga kuat dijadikan lokasi tertutup untuk meracik dan memproduksi tembakau sintetis.
Pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di sebuah penginapan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan tersangka di kamar nomor 4A Reddorz Premium Near Stasiun Lenteng Agung, Jalan Gandaria I, sekitar pukul 22.55 WIB.

Plt. Kanit 2 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Iptu Ahmad Huda, mengatakan dari hasil penggeledahan petugas menemukan sejumlah bahan baku dan peralatan yang biasa digunakan dalam proses pembuatan tembakau sintetis.

“Petugas mengamankan satu orang tersangka berinisial R di wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan,” ujar Iptu Ahmad Huda dalam keterangannya, Senin (19/1)

Barang bukti yang diamankan antara lain 23 botol spray bibit tembakau sintetis masing-masing berisi 500 mililiter, tembakau sintetis dengan berat bruto 206 gram, gelas pengukur cairan, kertas papir, serta dua pak tembakau yang diduga digunakan dalam proses peracikan.

Berdasarkan hasil analisa awal penyidik, seluruh bahan baku tersebut memiliki potensi besar untuk dikembangkan menjadi tembakau sintetis siap edar dalam jumlah besar.

“Bahan spray tersebut jika diproses dan disemprotkan berpotensi menghasilkan tembakau sintetis sekitar 2.000 gram atau 2 kilogram, dengan nilai mencapai Rp2 miliar,” jelas Iptu Ahmad Huda.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut. Polisi masih melakukan pengembangan guna menelusuri asal bahan baku serta jaringan peredaran tembakau sintetis yang diduga melibatkan pihak lain.

Leave A Reply

Your email address will not be published.