NUSAKAMBANGAN, JMPnews – Dalam upaya memperkuat fungsi pengamanan dan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Banyumas mengikuti kegiatan pengukuhan anggota Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) yang dilaksanakan di Nusakambangan. Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 3 (tiga) orang petugas dari Rutan Banyumas resmi dikukuhkan sebagai anggota Satops Patnal, sebagai bagian dari penguatan integritas dan profesionalisme petugas pemasyarakatan.
Kegiatan pengukuhan ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan peran petugas pemasyarakatan dalam menjaga keamanan dan ketertiban, khususnya dalam pelaksanaan tugas pengawasan internal serta penegakan disiplin. Dengan adanya pengukuhan ini, diharapkan para anggota yang telah ditunjuk mampu menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta menjunjung tinggi nilai integritas dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Kepala Rutan Kelas IIB Banyumas, Anggi Febiakto, menyampaikan bahwa pengukuhan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sistem pengamanan di lingkungan rutan. “Pengukuhan anggota Satops Patnal ini merupakan langkah nyata dalam meningkatkan pengawasan internal serta memperkuat integritas petugas. Saya berharap anggota yang telah dikukuhkan dapat menjalankan tugas dengan profesional, penuh tanggung jawab, dan berkomitmen menjaga keamanan serta ketertiban di lingkungan Rutan Banyumas,” ujarnya.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Pratama Deri Budiwiratmo, turut menegaskan pentingnya peran Satops Patnal dalam menjaga stabilitas keamanan. “Satops Patnal memiliki peran strategis dalam mendukung pelaksanaan pengamanan dan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan. Oleh karena itu, anggota yang telah dikukuhkan diharapkan mampu menjalankan tugas secara optimal serta menjaga kedisiplinan dan integritas,” ungkapnya.
Sementara itu, Staf KPR Wahyu Adi Wibowo selaku perwakilan anggota yang dikukuhkan menyampaikan rasa syukur dan komitmennya dalam menjalankan tugas. “Kami merasa bangga dan bersyukur atas kepercayaan yang diberikan. Pengukuhan ini menjadi amanah bagi kami untuk menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya serta menjaga nama baik institusi,” ujarnya.
Dengan dilaksanakannya pengukuhan ini, diharapkan Rutan Banyumas semakin optimal dalam menjalankan fungsi pengamanan serta mampu menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif. Selain itu, penguatan peran Satops Patnal juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas pengawasan internal serta mendorong terciptanya budaya kerja yang berintegritas, profesional, dan akuntabel di lingkungan Rutan Banyumas.