Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
logo jmp JMP

Jaringan Mitra Publik

logo jmp JMP

Jaringan Mitra Publik

  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI

Archives

  • June 2026
  • May 2026
  • April 2026
  • March 2026
  • February 2026
  • January 2026
  • December 2025
  • November 2025
  • October 2025
  • September 2025
  • August 2025
  • July 2025
  • June 2025
  • May 2025
  • December 2024

Categories

  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PERISTIWA
  • POLHUKAM
  • TOKOH
  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI
Subscribe
Close

Search

PERISTIWA

Tujuh Tahun Laporannya Menggantung, Suhari Datangi Polda

By Redaksi
July 8, 2025 1 Min Read
0

JAKARTA, JMPnews – Seorang pengusaha bernama Suhari alias Aao mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya pada Senin (7/7).

Kedatangannya guna mempertanyakan perkembangan laporan polisi yang ia buat sejak tahun 2018 lalu. Laporan tersebut terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh seorang pria bernama Budi.

Laporan Suhari terdaftar dengan nomor LP/5247/DX/2018/PMJ/Dit Reskrimum. Meski pihak kepolisian telah menetapkan Budi sebagai tersangka sejak September 2018, namun hingga kini proses hukum atas kasus tersebut belum menunjukkan perkembangan yang berarti.

Didampingi paralegalnya, Thomson Gultom, Suhari menyampaikan kekecewaannya atas lambannya proses penanganan perkara ini. Ia berharap penyidik segera menindaklanjuti kasus tersebut secara serius.

“Saya datang ke sini untuk menanyakan kelanjutan laporan saya. Sudah tujuh tahun berlalu sejak saya melapor, tapi belum ada tindakan tegas terhadap tersangka,” ujar Suhari.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa penahanan terhadap tersangka penting dilakukan demi tegaknya keadilan. “Tersangka masih bebas berkeliaran, sementara nama baik saya tercemar dan belum dipulihkan secara hukum,” tambahnya.

Kasus yang berlarut-larut ini menimbulkan pertanyaan terkait komitmen penegakan hukum, khususnya dalam perkara pencemaran nama baik. Kuasa hukum Suhari juga menyoroti potensi kelalaian aparat dalam menangani laporan yang telah lama mandek tersebut.

Suhari berharap pihak Polda Metro Jaya dapat segera memberikan kejelasan dan menuntaskan proses hukum agar keadilan benar-benar ditegakkan.

Tags:

Kasus menggantungPencemaran nama baikPolda metro jaya
Author

Redaksi

Follow Me
Other Articles
Previous

Nama Irjen Karyoto Santer Bakal Jadi Kabareskrim

Next

Asesmen Rehabilitasi Lapas Semarang: Langkah Awal Menuju Pemulihan

No Comment! Be the first one.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Company

  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI

Ads

  • NASIONAL
  • OPINI
  • PERISTIWA
  • POLHUKAM
  • TOKOH

Links

  • Newsletter
Copyright 2026 — JMP. All rights reserved. {{mtmnetwork}}