Semarang, JMPnews – Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Semarang memberikan izin luar biasa kepada dua warga binaannya untuk keluar Lapas, Kamis (29/01). Bukan hal yang sepele, izin tersebut diberikan atas dasar hak warga binaan dengan alasan yang sangat mendesak.
Warga binaan berinisial VAM, telah mendapatkan kabar duka dari keluarga bahwa ayah kandungnya telah meninggal. Sementara SN, juga mendapat kabar bahwa ibu kandungnya mengalami sakit yang parah sehingga perlu dibawa ke Rumah Sakit.
Lapas Semarang merespon cepat kabar tersebut dengan memproses perizinan keluar Lapas untuk menghadiri pemakaman dan menjenguk keluarga yang sakit.
Kalapas Semarang, Ahmad Tohari menjelaskan, perizinan tersebut dilaksanakan sesuai dengan alur dan ketentuan perundang-undangan tanpa ada diskriminasi.
“Semua warga binaan mempunyai hak yang sama, kami penuhi haknya sesuai dengan aturan yang berlaku.”
“Keduanya merupakan terpidana kasus narkotika, tentu saat pelaksanaan mereka dikawal ketat petugas Lapas dan dibantu personil dari Polsek Ngaliyan.” jelas Tohari.
Keduanya dikawal masing-masing 2 petugas Lapas dan 1 personil dari Polsek Ngaliyan dengan menggunakan 2 kendaraan Lapas. Kalapas juga menambahkan, selesai kegiatan, warga binaan akan langsung pulang kembali ke Lapas.