Jakarta, JMPnews — Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Metro Jaya merelokasi 12 kapal perikanan yang sudah lama tidak beroperasi di Pelabuhan Perikanan Muara Angke, Jakarta Utara, Rabu (4/2/2026).
Langkah ini dilakukan untuk menata kepadatan kapal labuh sandar sekaligus menjaga keselamatan alur pelayaran di kawasan pelabuhan.
Proses relokasi kapal mangkrak tersebut dikawal langsung oleh personel Subdirektorat Patroli dan Subdirektorat Penegakan Hukum (Gakkum) Ditpolairud Polda Metro Jaya bersama instansi terkait. Penarikan kapal dilakukan menggunakan kapal tugboat dan berjalan aman serta tertib.
Direktur Polairud Polda Metro Jaya Kombes Mustofa mengatakan, relokasi kapal mangkrak merupakan bagian dari upaya penataan kawasan pelabuhan agar aktivitas kepelabuhanan dapat berjalan lebih optimal.
“Relokasi ini berhasil dilaksanakan berkat sinergi dan koordinasi seluruh stakeholder. Tujuannya untuk menciptakan pelabuhan yang lebih tertib, aman, serta mendukung kelancaran aktivitas nelayan,” ujar Mustofa.
Ia menambahkan, penumpukan kapal tidak aktif di dermaga dan kolam pelabuhan berpotensi mengganggu lalu lintas kapal serta membahayakan keselamatan pelayaran.
Oleh karena itu, penataan kapal menjadi salah satu prioritas Ditpolairud di wilayah perairan Polda Metro Jaya.
“Ditpolairud Polda Metro Jaya berkomitmen untuk terus hadir memberikan pelayanan dan pengamanan terbaik kepada masyarakat pesisir, serta memastikan seluruh kegiatan kepelabuhanan berjalan aman dan kondusif,” tambahnya.
Dalam kegiatan relokasi tersebut, Ditpolairud Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), TNI Angkatan Laut, Syahbandar, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Muara Angke, Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Dinas Perikanan, serta Polsek Kawasan Sunda Kelapa.