NUNUKAN, JMPnews – Dalam upaya memperkuat komitmen pemberantasan handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan di lingkungan pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Nunukan melaksanakan kegiatan ikrar bersama dan penguatan pengawasan bersama Aparat Penegak Hukum (APH) Kabupaten Nunukan, Jumat (08/05/2026). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Nunukan, Donny Setiawan dan diikuti oleh seluruh jajaran pegawai Lapas Nunukan.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan pada Rapat Analisis dan Evaluasi tanggal 05 Mei 2026 terkait penanggulangan gangguan keamanan dan ketertiban yang dikendalikan dari dalam Lapas dan Rutan. Melalui kegiatan tersebut, Lapas Nunukan menunjukkan komitmen nyata dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bersih dari berbagai bentuk pelanggaran.
Pelaksanaan kegiatan diawali dengan apel bersama yang dihadiri jajaran Lapas Nunukan serta Aparat Penegak Hukum Kabupaten Nunukan. Selanjutnya dilakukan pembacaan ikrar bersama sebagai bentuk komitmen seluruh petugas untuk menolak dan memberantas peredaran handphone ilegal, narkoba, serta segala bentuk praktik penipuan di lingkungan pemasyarakatan.
Dalam arahannya, Kalapas Nunukan, Donny Setiawan menegaskan bahwa seluruh jajaran harus memiliki integritas, loyalitas, dan komitmen yang kuat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas. Ia juga menekankan pentingnya pelaksanaan tugas sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), peningkatan kewaspadaan, serta penguatan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
“Pemberantasan Halinar bukan hanya tanggung jawab pimpinan, tetapi tanggung jawab bersama seluruh jajaran. Kita harus konsisten melakukan pengawasan, deteksi dini, dan memperkuat sinergi dengan APH guna mewujudkan Pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas,” tegas Kalapas.
Usai pelaksanaan apel dan pembacaan ikrar, kegiatan dilanjutkan dengan pelaksanaan tes urine terhadap petugas dan warga binaan sebagai langkah deteksi dini sekaligus bentuk komitmen nyata dalam pemberantasan penyalahgunaan narkoba di lingkungan Lapas.
Tidak hanya itu, jajaran Lapas Nunukan bersama APH Kabupaten Nunukan juga melaksanakan razia kamar hunian warga binaan. Razia dilakukan secara menyeluruh pada beberapa blok hunian guna memastikan tidak adanya barang-barang terlarang seperti handphone ilegal, narkoba, maupun benda lain yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban. Kegiatan razia berlangsung dengan tertib, aman, dan tetap mengedepankan pendekatan humanis sesuai prosedur yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergitas antara Lapas Kelas IIB Nunukan dengan Aparat Penegak Hukum Kabupaten Nunukan semakin kuat dalam mendukung upaya pemberantasan Halinar. Lapas Nunukan berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan, pengamanan, dan pembinaan demi menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan kondusif.