Kota Bekasi, JMPNews – Tim 1 Serigala Jaga Jakarta Polres Metro Bekasi Kota menggagalkan aksi tawuran di Jalan Makrik, Rawalumbu, Kota Bekasi, Minggu (15/02/2026) sekitar pukul 03.00 WIB. Dalam penindakan tersebut, dua remaja yang masih berstatus pelajar diamankan bersama sejumlah barang bukti senjata tajam.
Penindakan bermula dari laporan warga terkait adanya potensi tawuran di lokasi. Petugas yang menerima informasi langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan penyisiran.
Dari hasil penindakan, polisi mengamankan dua remaja yang diduga terlibat. Petugas juga menyita satu bilah senjata tajam jenis celurit, satu unit handphone, serta tiga unit sepeda motor.
Kedua remaja beserta barang bukti kemudian diserahkan ke Piket Reskrim Polres Metro Bekasi Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kepala Pengendali Satgas Anti Tawuran, Kombes Pol. Wahyu Dwi Ariwibowo, menegaskan patroli pada jam rawan akan terus ditingkatkan guna menekan angka tawuran remaja.
“Kami berkomitmen melakukan pencegahan secara maksimal. Patroli rutin dan respons cepat terhadap laporan masyarakat menjadi kunci untuk mencegah terjadinya tawuran maupun kejahatan jalanan,” ujarnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan kepolisian 110 apabila mengetahui potensi gangguan keamanan.
“Layanan 110 dapat diakses secara gratis selama 24 jam. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan,” katanya.
Polisi memastikan situasi wilayah Rawalumbu dalam keadaan aman dan kondusif setelah aksi tawuran tersebut berhasil digagalkan. (AS/D)