Jakarta Pusat, JMPNews – Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Pusat menggagalkan potensi aksi tawuran di kawasan Jalan Kramat III, Senen, Jakarta Pusat, Minggu (15/02/2026) sekitar pukul 04.00 WIB. Dalam penindakan tersebut, tiga orang diamankan bersama sejumlah senjata tajam dan barang bukti lainnya.
Penindakan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait adanya potensi tawuran di lokasi tersebut. Tim kemudian mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan pengejaran terhadap sejumlah terduga pelaku.
Dari hasil penyisiran, petugas mengamankan tiga orang berinisial S (25), RBA (24), dan MRA (20).
Selain itu, polisi menyita sembilan unit sepeda motor berbagai jenis, dua bilah senjata tajam jenis celurit, tiga senjata tajam jenis corbek, satu stik golf, satu batang baja ringan, serta dua unit handphone.
Para terduga pelaku beserta barang bukti selanjutnya dibawa ke Polsek Senen guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kepala Pengendali Satgas Anti Tawuran, Kombes Pol. Wahyu Dwi Ariwibowo, menegaskan patroli akan terus ditingkatkan guna mencegah aksi serupa.
“Kami akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang terlibat tawuran maupun membawa senjata tajam. Patroli rutin dan patroli siber terus kami lakukan untuk mendeteksi potensi gangguan kamtibmas sejak dini,” ujarnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan potensi gangguan keamanan.
“Layanan 110 dapat diakses secara gratis selama 24 jam. Setiap laporan masyarakat akan segera kami tindak lanjuti,” katanya.
Polisi memastikan potensi tawuran berhasil dicegah dan situasi wilayah Senen dalam kondisi aman serta kondusif. (AS/D)