SEMARANG, JMPnews — Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir menilai wacana penempatan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian tertentu sebagai langkah yang tidak sejalan, bahkan cenderung mundur dari semangat reformasi 1998.
Haedar menegaskan, salah satu capaian paling penting dari reformasi adalah penataan institusi strategis negara—termasuk Polri—agar berada langsung di bawah Presiden sebagai bentuk akuntabilitas dan penguatan demokrasi.
“Indonesia sudah lebih dari 20 tahun menjalani reformasi dengan berbagai risiko dan capaian penting. Salah satu hasilnya adalah menempatkan institusi-institusi strategis langsung di bawah Presiden,” ujar Haedar usai menghadiri kegiatan di Universitas Muhammadiyah Semarang, Kamis (29/1/2026) malam.
Menurutnya, wacana perubahan struktur kelembagaan justru berpotensi memunculkan persoalan baru yang tidak substantif, alih-alih menjawab tantangan yang ada.
Ia menekankan bahwa bangsa ini seharusnya fokus pada penguatan dan konsolidasi reformasi yang telah berjalan.
Muhammadiyah, lanjut Haedar, berpandangan bahwa persoalan yang muncul di institusi negara—baik Polri, TNI, maupun lembaga pemerintahan lainnya—lebih tepat diselesaikan melalui reformasi internal, bukan dengan menggeser posisi kelembagaan.
“Kalau ada masalah di Polri, TNI, atau komponen negara lainnya, lebih baik diperbaiki dari dalam. Reformasi internal itu jauh lebih substantif,” tegasnya.
Haedar juga menilai keputusan DPR yang tetap menempatkan Polri di bawah Presiden sudah sejalan dengan platform dan arah reformasi nasional sejak 1998. Ia meyakini pandangan tersebut juga dianut oleh banyak organisasi kemasyarakatan lainnya.
“Pada umumnya, ormas-ormas mendorong reformasi dari dalam sebagai bagian dari konsolidasi demokrasi, baik di tingkat pusat maupun daerah,” pungkasnya