SEMARANG, JMPnews — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang mempertegas komitmennya dalam menjamin hak konstitusional setiap warga binaan melalui kolaborasi strategis bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jalan Menuju Matahari.
Sinergi ini diresmikan dalam audiensi yang berlangsung di Loji Gayeng Lapas Semarang pada Selasa (27/1), guna memastikan setiap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) mendapatkan akses hukum yang mudah, humanis, dan berkeadilan.
Kepala Lapas Kelas I Semarang, Ahmad Tohari, menegaskan bahwa status sebagai warga binaan tidak menghilangkan hak seseorang untuk mendapatkan pendampingan hukum yang layak.
Menurutnya, kerja sama dengan LBH JMM merupakan langkah taktis untuk meningkatkan kualitas pelayanan pemasyarakatan, sekaligus memberikan edukasi agar para penghuni Lapas memahami posisi hukum mereka.
“Kerja sama ini sangat penting untuk memastikan warga binaan mendapatkan pendampingan dan pemahaman hukum yang layak. Melalui sinergi dengan LBH, kami ingin menghadirkan pelayanan hukum yang humanis, transparan, dan berkeadilan,” ujar Ahmad Tohari di hadapan jajaran pejabat struktural dan perwakilan LBH JMM.
Sebagai tindak lanjut dari pertemuan ini, kedua belah pihak menyepakati peluncuran program sosialisasi dan layanan bantuan hukum gratis secara rutin. Program ini dirancang bukan sekadar pendampingan teknis di persidangan, melainkan sebagai bagian dari proses pembinaan agar warga binaan memahami hak dan kewajibannya, yang diharapkan mampu mendukung kelancaran proses reintegrasi sosial mereka ke masyarakat nantinya.
Lapas Kelas I Semarang berkomitmen untuk terus membuka ruang kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan secara berkelanjutan. Langkah proaktif ini menjadi bukti nyata bahwa negara hadir untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan hak asasi manusia, bahkan bagi mereka yang sedang menjalani masa pidana di balik jeruji besi.