Jaringan Mitra Publik

Polri Tegaskan Komitmen Profesionalisme, Kapolresta Sleman Dinonaktifkan Sementara

0

Jakarta — Polri menonaktifkan sementara Kapolresta Sleman sebagai bentuk komitmen menjaga profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas institusi. Penonaktifan tersebut dilakukan berdasarkan rekomendasi hasil Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT) yang dilaksanakan Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

ADTT dilakukan pada 26 Januari 2026 terkait penanganan perkara pencurian dengan kekerasan (curas) dan kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada 26 April 2025.

Dari hasil audit tersebut, ditemukan dugaan lemahnya pengawasan pimpinan yang berdampak pada proses penyidikan dan memicu kegaduhan di tengah masyarakat, sehingga turut memengaruhi citra Polri.

Hasil sementara ADTT telah digelar pada 30 Januari 2026. Dalam gelar tersebut, seluruh peserta sepakat merekomendasikan penonaktifan sementara Kapolresta Sleman hingga pemeriksaan lanjutan selesai dilaksanakan.

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan, kebijakan penonaktifan ini diambil untuk menjamin objektivitas pemeriksaan serta memastikan proses penegakan hukum berjalan sesuai prinsip profesional dan berkeadilan.

“Penonaktifan sementara ini dilakukan semata-mata untuk menjamin objektivitas pemeriksaan lanjutan serta memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel,” ujar Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat (30/1).

Sebagai tindak lanjut atas rekomendasi ADTT tersebut, Polda DIY menjadwalkan pelaksanaan serah terima jabatan (sertijab) Kapolresta Sleman yang akan dipimpin langsung Kapolda DIY pada Jumat, 30 Januari 2026, pukul 10.00 WIB, bertempat di ruang rapat Kapolda DIY.

Polri menegaskan akan menindaklanjuti setiap temuan hasil pengawasan internal secara tegas dan proporsional sebagai bagian dari upaya menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Leave A Reply

Your email address will not be published.