Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
logo jmp JMP

Jaringan Mitra Publik

logo jmp JMP

Jaringan Mitra Publik

  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI

Archives

  • October 2026
  • September 2026
  • August 2026
  • July 2026
  • June 2026
  • May 2026
  • April 2026
  • March 2026
  • February 2026
  • January 2026
  • December 2025
  • November 2025
  • October 2025
  • September 2025
  • August 2025
  • July 2025
  • June 2025
  • May 2025
  • December 2024

Categories

  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PERISTIWA
  • POLHUKAM
  • TOKOH
  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI
Subscribe
Close

Search

PERISTIWA

Tebar Intimidasi di Jalan Lima Debt Collector Jadi Tersangka

By Redaksi
October 21, 2026 2 Min Read
0

JAKARTA, JMPnews — Seorang pengendara motor di Kalideres, Jakarta Barat, mengaku dipepet dan diancam oleh sejumlah orang saat hendak berangkat kerja. Laporan korban melalui layanan Call Center Polri 110 berujung pada penangkapan lima orang yang diduga sebagai debt collector.

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Menceng Raya, Kalideres, Selasa (20/10/2026). Korban bernama Eko Febriansyah mengaku kendaraannya dipepet hingga nyaris terjatuh. Persoalan kemudian memanas setelah sejumlah orang mempertanyakan pelat nomor sepeda motor yang digunakannya.

Menurut keterangan korban, situasi semakin menegangkan ketika salah seorang pria menarik kerah bajunya. Beberapa orang lainnya disebut mendesak agar ia mengikuti mereka ke kantor. Saat berusaha memutar balik untuk mencari pertolongan, sepeda motornya kembali diduga ditabrak.

Merasa terancam, Eko melakukan panggilan video dengan anggota Polsek Kalideres untuk meminta bantuan. Ia kemudian menghubungi layanan 110 dan menyampaikan laporan mengenai kejadian tersebut, termasuk informasi lokasi orang-orang yang diduga terlibat.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Nasriadi, didampingi Kapolsek Kalideres Kompol Rihold Sihotang, mengatakan tim gabungan Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat dan Unit Reskrim Polsek Kalideres bergerak menindaklanjuti laporan itu.

“Setelah di TKP, tim melakukan penangkapan terhadap lima orang yang diduga sebagai debt collector. Mereka sengaja melakukan pengancaman dan perampasan terhadap kendaraan bermotor milik korban,” ujar Nasriadi.

Polisi menetapkan kelima orang tersebut sebagai tersangka. Penyidik masih mendalami peran masing-masing dalam dugaan tindak pidana tersebut. Petugas juga mengamankan lima sepeda motor, terdiri atas satu kendaraan milik korban dan empat kendaraan yang diduga digunakan oleh orang-orang yang terlibat dalam peristiwa itu.

Atas kasus tersebut, para tersangka dijerat Pasal 17 juncto Pasal 479 KUHP dan/atau Pasal 448 KUHP, sebagaimana disampaikan pihak kepolisian. Polres Metro Jakarta Barat mengimbau masyarakat yang mengalami atau mengetahui tindak pidana agar segera mencari pertolongan dan melapor melalui layanan 110 atau kantor kepolisian terdekat.

Tags:

Debt CollectorDitangkap polisiIntimidasi wargaJalan Daan Mogot
Author

Redaksi

Follow Me
Other Articles
Previous

Polisi Sita 858 Kartrid Vape Diduga Mengandung Etomidate, Dua Orang Diamankan

Next

Bawa Uang Palsu Rp980 Juta dari Medan, Kurir Dijanjikan Upah Rp50 Juta

No Comment! Be the first one.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Company

  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI

Ads

  • NASIONAL
  • OPINI
  • PERISTIWA
  • POLHUKAM
  • TOKOH

Links

  • Newsletter
Copyright 2026 — JMP. All rights reserved. {{mtmnetwork}}