Polisi Sita 858 Kartrid Vape Diduga Mengandung Etomidate, Dua Orang Diamankan
JAKARTA — Polres Metro Jakarta Pusat mengungkap dugaan peredaran 858 kartrid rokok elektronik atau vape yang diduga mengandung etomidate. Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut menyita 5,21 gram kristal putih yang diduga sabu dan mengamankan dua tersangka berinisial CK (19) dan BEF (25).
Pengungkapan kasus bermula dari penangkapan seorang pria di Jalan Meruya Utara, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, Sabtu (17/10/2026) sekitar pukul 00.25 WIB. Dari lokasi tersebut, petugas menemukan 45 kartrid merek Yakuza sebelum mengembangkan penyelidikan ke sebuah apartemen di Jakarta Barat.
Dari pengembangan itu, polisi menyita total 858 kartrid yang terdiri atas 548 kartrid merek Yakuza, 220 kartrid merek Batman, dan 90 kartrid merek Mafia. Seluruhnya diduga mengandung etomidate. Petugas juga mengamankan barang bukti kristal putih yang diduga sabu serta tiga unit telepon genggam.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung menegaskan, pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian menekan peredaran narkotika dan melindungi masyarakat, terutama generasi muda.
Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wisnu S. Kuncoro mengatakan, penyidik masih mendalami perkara melalui pemeriksaan saksi dan tersangka serta pengujian barang bukti di Laboratorium Forensik Bareskrim Polri. Polisi juga menelusuri pemasok dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan tersebut.
Sementara itu, Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakan cairan vape yang tidak diketahui asal-usul dan kandungannya.
Masyarakat yang mengetahui dugaan peredaran narkotika diminta segera melapor kepada kepolisian terdekat atau melalui layanan 110. Kepolisian menegaskan, partisipasi masyarakat diperlukan untuk mencegah penyalahgunaan narkotika dan melindungi generasi muda.