Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
logo jmp JMP

Jaringan Mitra Publik

logo jmp JMP

Jaringan Mitra Publik

  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI

Archives

  • September 2026
  • August 2026
  • July 2026
  • June 2026
  • May 2026
  • April 2026
  • March 2026
  • February 2026
  • January 2026
  • December 2025
  • November 2025
  • October 2025
  • September 2025
  • August 2025
  • July 2025
  • June 2025
  • May 2025
  • December 2024

Categories

  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PERISTIWA
  • POLHUKAM
  • TOKOH
  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI
Subscribe
Close

Search

POLHUKAM

Razia Gabungan di Lapas Semarang Temukan Senjata Tajam dan Pemanas Rakitan

By Redaksi
September 16, 2026 1 Min Read
0

SEMARANG – Razia gabungan yang digelar Lapas Kelas I Semarang bersama TNI, Polri, dan BNNP Jawa Tengah menemukan sejumlah barang larangan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam lapas.

Razia yang digelar Selasa (15/9/2026) tersebut menyasar tiga blok hunian, yakni Blok Citrawirya, Drupada, dan Ekalawya. Sebanyak 32 kamar digeledah dalam kegiatan yang melibatkan petugas gabungan.

Kepala Lapas Kelas I Semarang, Ahmad Tohari, mengatakan razia merupakan bagian dari deteksi dini untuk mencegah masuk dan beredarnya barang terlarang di lingkungan lapas.

“Dari kegiatan yang dilakukan, kami memperoleh temuan berupa gunting, senjata tajam rakitan, alat pemanas rakitan serta kaca. Alat tersebut tentunya sangat membahayakan sesama,” kata Tohari.

Selain penggeledahan, petugas kesehatan juga melakukan tes urine terhadap warga binaan dan petugas. Hasilnya, sebanyak 50 warga binaan dan 20 petugas yang menjalani tes urine dinyatakan negatif.

Tohari menegaskan pengawasan akan terus dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di dalam Lapas Semarang. Warga binaan yang kedapatan menyimpan barang larangan akan dikenai sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Razia tersebut diawali apel yang dipimpin Ahmad Tohari. Kegiatan melibatkan lima personel Koramil Ngaliyan, lima personel Polsek Ngaliyan, lima personel BNNP Jawa Tengah, tujuh petugas Kanwil Ditjenpas Jawa Tengah, serta 50 petugas Lapas Kelas I Semarang.

Dalam arahannya, Tohari meminta seluruh petugas mengedepankan pendekatan humanis selama proses penggeledahan, namun tetap tegas terhadap pelanggaran yang ditemukan.

Tags:

Lapas semarangPemanas buatanRazia blok hunianTemukan senjata tajam
Author

Redaksi

Follow Me
Other Articles
Previous

Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran 518 Cartridge Etomidate, Disamarkan dalam Kardus

Next

Rutan Banyumas Perkuat Tata Kelola Arsip melalui Sosialisasi Identifikasi Arsip Statis

No Comment! Be the first one.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Company

  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI

Ads

  • NASIONAL
  • OPINI
  • PERISTIWA
  • POLHUKAM
  • TOKOH

Links

  • Newsletter
Copyright 2026 — JMP. All rights reserved. {{mtmnetwork}}