Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
logo jmp JMP

Jaringan Mitra Publik

logo jmp JMP

Jaringan Mitra Publik

  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI

Archives

  • September 2026
  • August 2026
  • July 2026
  • June 2026
  • May 2026
  • April 2026
  • March 2026
  • February 2026
  • January 2026
  • December 2025
  • November 2025
  • October 2025
  • September 2025
  • August 2025
  • July 2025
  • June 2025
  • May 2025
  • December 2024

Categories

  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PERISTIWA
  • POLHUKAM
  • TOKOH
  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI
Subscribe
Close

Search

POLHUKAM

Rutan Banyumas Perkuat Tata Kelola Arsip melalui Sosialisasi Identifikasi Arsip Statis

By Redaksi
September 16, 2026 2 Min Read
0

BANYUMAS – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Banyumas mengikuti Sosialisasi Penyerahan Arsip Statis dengan tema “Identifikasi Arsip yang Berpotensi Menjadi Arsip Statis”, Selasa (15/9/2026).

Kegiatan tersebut digelar untuk meningkatkan pemahaman jajaran mengenai pengelolaan arsip serta mendorong tertib administrasi di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Dalam sosialisasi, peserta mendapatkan pemahaman mengenai perbedaan arsip dinamis dan arsip statis. Arsip dinamis dikelola oleh pencipta arsip sejak tahap penciptaan, penggunaan, pemeliharaan hingga penyusutan. Sementara arsip statis dikelola lembaga kearsipan melalui proses akuisisi, preservasi, pengolahan, dan akses.

Pemateri, Anisa Fadiah Ismi, menjelaskan tidak semua arsip dapat diserahkan sebagai arsip statis. Arsip yang diserahkan harus memenuhi sejumlah kriteria, antara lain memiliki nilai guna sekunder atau nilai kesejarahan, telah habis masa retensinya, serta berketerangan permanen berdasarkan Jadwal Retensi Arsip (JRA).

“Identifikasi arsip perlu dilakukan dengan mengacu pada Jadwal Retensi Arsip maupun nilai guna arsip. Dengan proses identifikasi yang tepat, arsip yang memiliki nilai kesejarahan dapat terjaga dan dikelola sesuai ketentuan kearsipan,” ujar Anisa.

Kepala Rutan Banyumas, Anggi Febiakto, menilai pengelolaan arsip secara tertib merupakan bagian penting dari tata kelola administrasi.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap jajaran dapat semakin memahami pentingnya menjaga, mengidentifikasi, dan mengelola arsip sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Anggi.

Sosialisasi juga membahas proses identifikasi arsip melalui verifikasi berdasarkan JRA maupun penilaian nilai guna arsip. Selain itu, peserta mendapatkan pemahaman mengenai prosedur penyerahan arsip statis, mulai dari penyeleksian, penilaian, verifikasi dan persetujuan hingga serah terima yang dilengkapi berita acara.

Arsip yang berpotensi menjadi arsip statis di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan antara lain dokumen kebijakan, strategi pembangunan, evaluasi program dan kinerja, laporan akuntabilitas, organisasi dan tata kerja, produk hukum, nota kesepahaman, serta sejumlah data operasional.

Melalui kegiatan tersebut, Rutan Banyumas diharapkan semakin mampu mengidentifikasi dan mengelola arsip yang memiliki nilai kesejarahan sekaligus memperkuat tertib administrasi dan tata kelola kearsipan di lingkungan pemasyarakatan.

Tags:

Kanwil Ditjen pas JatengRutan BanyumasSosialisasiTata kelola arsip
Author

Redaksi

Follow Me
Other Articles
Previous

Razia Gabungan di Lapas Semarang Temukan Senjata Tajam dan Pemanas Rakitan

Next

Dugaan KDRT di Tambora Terulang, Korban Pernah Laporkan Kasus Serupa pada 2022

No Comment! Be the first one.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Company

  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI

Ads

  • NASIONAL
  • OPINI
  • PERISTIWA
  • POLHUKAM
  • TOKOH

Links

  • Newsletter
Copyright 2026 — JMP. All rights reserved. {{mtmnetwork}}