Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran 518 Cartridge Etomidate, Disamarkan dalam Kardus
JAKARTA – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar peredaran narkotika jenis etomidate yang dikemas dalam bentuk cartridge vape. Sebanyak 518 cartridge diduga berisi etomidate diamankan dari dua lokasi berbeda di Jakarta Barat dan Serpong, Tangerang Selatan.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap seorang pria berinisial H.W. (41). Penindakan dilakukan pada Kamis (3/9/2026) sekitar pukul 11.26 WIB setelah polisi menerima informasi masyarakat mengenai dugaan peredaran narkotika di wilayah Jakarta Barat.
Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Triyatno Pamungkas mengatakan, penyelidikan yang dilakukan Unit 5 Subdit 2 berujung pada penangkapan H.W. di kawasan Jakarta Barat.
Dari lokasi pertama, polisi menemukan puluhan cartridge yang diduga berisi etomidate. Barang tersebut disamarkan menggunakan plastik bertuliskan Fox dan disembunyikan di dalam kardus bekas headset serta wadah makanan ringan.
Polisi kemudian mengembangkan penyelidikan ke lokasi kedua, yakni sebuah rumah kos di wilayah Serpong, Kota Tangerang Selatan, Banten. Di tempat tersebut kembali ditemukan ratusan cartridge yang diduga berisi etomidate dengan berbagai warna kemasan.
“Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya melalui Unit 5 Subdit 2 menggagalkan peredaran narkotika golongan dua jenis etomidate dan menangkap seorang pria berinisial H.W. (41),” kata Triyatno.
Dari pengungkapan di dua lokasi tersebut, total barang bukti yang diamankan mencapai 518 cartridge etomidate. Polisi juga menyita dua unit telepon seluler dan satu tas berwarna hitam.
Saat ini H.W. beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi masih mendalami asal-usul serta jaringan peredaran etomidate tersebut.