Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
logo jmp JMP

Jaringan Mitra Publik

logo jmp JMP

Jaringan Mitra Publik

  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI

Archives

  • July 2026
  • June 2026
  • May 2026
  • April 2026
  • March 2026
  • February 2026
  • January 2026
  • December 2025
  • November 2025
  • October 2025
  • September 2025
  • August 2025
  • July 2025
  • June 2025
  • May 2025
  • December 2024

Categories

  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PERISTIWA
  • POLHUKAM
  • TOKOH
  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI
Subscribe
Close

Search

PERISTIWA

Polisi Cek Korban Pengeroyokan Karyawan Astro di Pasar Minggu, Peluang Damai Masih Terbuka

By Redaksi
February 3, 2026 2 Min Read
0

Jakarta, JMPnews – Polsek Pasar Minggu melakukan pengecekan terhadap korban dugaan pengeroyokan karyawan PT Astro di Jalan Ampera Raya No. 120 A, Kelurahan Ragunan, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Langkah tersebut dilakukan menyusul viralnya kasus tersebut di media sosial.

Pengecekan dilaksanakan pada Selasa (3/2/2026) sekitar pukul 00.30 WIB oleh piket fungsi Polsek Pasar Minggu yang dipimpin Perwira Pengawas (Pawas) IPTU Sudjud Sugiharto. Polisi menemui pihak PT Astro selaku korban untuk mengetahui perkembangan penanganan perkara.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Murodih membenarkan adanya pengecekan tersebut dan menegaskan bahwa kepolisian masih memantau perkembangan kasus.

“Polsek Pasar Minggu telah melakukan pengecekan dan klarifikasi awal terhadap pihak korban. Saat ini korban masih mempertimbangkan langkah selanjutnya, apakah menyelesaikan secara kekeluargaan atau melanjutkan ke proses hukum,” ujar Kompol Murodih kepada wartawan.

Dalam pengecekan tersebut, pihak PT Astro diwakili oleh Krisna selaku tim legal. Sementara dari pihak terlapor hadir perwakilan berupa Roy selaku kuasa hukum serta seorang lainnya bernama Jos.

Berdasarkan keterangan korban, pihak terduga pelaku sebelumnya sempat mendatangi tim legal PT Astro untuk meminta penyelesaian secara damai agar perkara pengeroyokan yang sempat viral di media sosial tidak dilanjutkan ke jalur hukum.

Perwakilan pelaku menyatakan kesediaan bertanggung jawab atas kejadian tersebut, termasuk menanggung biaya pengobatan luka fisik korban serta mengganti kerugian finansial akibat kerusakan yang ditimbulkan.

Menanggapi hal itu, korban menyatakan bersedia membuka peluang penyelesaian damai dengan sejumlah syarat. Korban meminta agar pelaku bertanggung jawab penuh atas biaya pengobatan akibat pengeroyokan serta mengganti barang-barang yang dirusak.

Murodih menyebut, kepolisian menghormati keputusan korban selama tetap sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Pada prinsipnya, kepolisian memberikan ruang jika para pihak ingin menyelesaikan secara damai. Namun, apabila korban memilih melanjutkan perkara, kami siap memproses sesuai prosedur hukum,” katanya.

Saat ini, pihak PT Astro belum memberikan keputusan final dan masih menunggu kesanggupan pihak pelaku dalam memenuhi tuntutan yang diajukan. Rencananya akan ada pertemuan lanjutan antara kedua belah pihak.

Polisi juga telah memberikan arahan kepada korban untuk segera membuat laporan polisi dan melakukan visum apabila perkara dilanjutkan ke jalur hukum. Sebaliknya, jika memilih berdamai, korban diminta membuat surat pernyataan secara resmi.

Polres Metro Jakarta Selatan menyatakan akan terus memantau perkembangan kasus tersebut dan memastikan seluruh proses berjalan transparan serta sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Tags:

Buka opsi damaiKasus pengeroyokanKompol murodihPegawai astroPolres jaksel
Author

Redaksi

Follow Me
Other Articles
Previous

Satgas Operasi Damai Cartenz Pastikan Keamanan Bandara Bilogai di Intan Jaya

Next

Wujud Apresiasi Kinerja, Rutan Banyumas Salurkan Upah Premi bagi WBP Asimilasi

No Comment! Be the first one.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Company

  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI

Ads

  • NASIONAL
  • OPINI
  • PERISTIWA
  • POLHUKAM
  • TOKOH

Links

  • Newsletter
Copyright 2026 — JMP. All rights reserved. {{mtmnetwork}}