BANYUMAS, JMPnews — Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban serta memperkuat komitmen terhadap pemberantasan barang terlarang, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Banyumas kembali melaksanakan kegiatan penggeledahan rutin pada kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP). Kegiatan kali ini difokuskan pada Blok Arjuna, salah satu blok hunian pria yang menjadi bagian penting dalam pengawasan harian petugas pengamanan.
Penggeledahan dilaksanakan oleh jajaran petugas pengamanan secara terencana dan sistematis, dimulai dengan apel persiapan untuk memastikan kesiapan personel serta pembagian tugas secara jelas. Selanjutnya, petugas bergerak memasuki blok hunian dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis, profesional, serta menjunjung tinggi hak-hak WBP. Setiap kamar hunian diperiksa secara menyeluruh, meliputi barang pribadi, area tidur, hingga sudut-sudut ruangan yang berpotensi menjadi tempat penyimpanan barang terlarang.
Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah deteksi dini yang rutin dilakukan guna mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) di dalam rutan. Selain itu, penggeledahan juga menjadi sarana kontrol dan evaluasi terhadap tingkat kepatuhan warga binaan dalam menaati aturan yang berlaku di lingkungan pemasyarakatan.
Dari hasil penggeledahan yang dilakukan di Blok Arjuna, petugas tidak menemukan adanya barang terlarang seperti handphone maupun narkoba. Hasil ini menunjukkan bahwa pengawasan yang dilakukan secara konsisten oleh petugas telah berjalan efektif serta adanya kesadaran dari warga binaan untuk tidak menyimpan atau menggunakan barang-barang terlarang. Meski demikian, petugas tetap mengamankan sejumlah barang yang tidak semestinya berada di dalam kamar hunian, yaitu 2 buah koin, kartu gaple, 2 potong besi, dan 1 buah batu. Barang-barang tersebut langsung diamankan dan akan ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas IIB Banyumas, Pratama Deri Budiwiratmo, menyampaikan bahwa kegiatan penggeledahan ini merupakan bentuk komitmen nyata jajaran pengamanan dalam menciptakan lingkungan rutan yang aman dan kondusif.
“Penggeledahan rutin ini merupakan langkah preventif yang terus kami lakukan sebagai bagian dari deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Kami memastikan bahwa setiap sudut kamar hunian dalam kondisi aman dari barang-barang terlarang. Ini juga menjadi bentuk keseriusan kami dalam menjaga integritas serta menciptakan lingkungan rutan yang tertib dan kondusif,” ujar Pratama.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara berkala dan insidental sebagai upaya penguatan sistem pengamanan serta penegakan aturan di dalam rutan.
Salah satu warga binaan berinisial D (45) turut memberikan tanggapan terkait pelaksanaan penggeledahan tersebut. Ia menilai bahwa kegiatan berlangsung dengan tertib dan tetap memperhatikan sisi kemanusiaan.
“Kami sebagai warga binaan memahami bahwa penggeledahan ini untuk kebaikan bersama. Petugas melaksanakan tugasnya dengan baik, sopan, dan tidak berlebihan, sehingga kami tetap merasa dihargai. Ini juga menjadi pengingat bagi kami untuk selalu menaati aturan yang ada,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Rutan Kelas IIB Banyumas, Anggi Febiakto, menegaskan bahwa pihaknya terus berkomitmen penuh dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari handphone, pungutan liar, dan narkoba atau yang dikenal dengan Zero Halinar, sebagaimana arahan dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
“Zero Halinar bukan hanya sekadar slogan, tetapi merupakan komitmen yang harus diwujudkan secara nyata melalui langkah-langkah konkret di lapangan. Penggeledahan rutin seperti ini adalah salah satu bentuk implementasi dari komitmen tersebut. Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi masuknya handphone, pungli, maupun narkoba ke dalam rutan,” tegas Anggi.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara petugas dan warga binaan dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Menurutnya, keberhasilan menciptakan lingkungan rutan yang aman tidak hanya bergantung pada petugas, tetapi juga membutuhkan kesadaran dan kerja sama dari seluruh warga binaan.
Dengan dilaksanakannya kegiatan penggeledahan rutin di Blok Arjuna ini, Rutan Banyumas berharap dapat terus menjaga kondisi yang aman, tertib, dan kondusif, sehingga proses pembinaan terhadap warga binaan dapat berjalan dengan optimal. Ke depan, Rutan Banyumas akan terus meningkatkan kualitas pengawasan, memperkuat integritas petugas, serta memastikan seluruh program pembinaan berjalan selaras dengan tujuan pemasyarakatan yang humanis dan berkelanjutan.