Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
logo jmp JMP

Jaringan Mitra Publik

logo jmp JMP

Jaringan Mitra Publik

  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI

Archives

  • July 2026
  • June 2026
  • May 2026
  • April 2026
  • March 2026
  • February 2026
  • January 2026
  • December 2025
  • November 2025
  • October 2025
  • September 2025
  • August 2025
  • July 2025
  • June 2025
  • May 2025
  • December 2024

Categories

  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PERISTIWA
  • POLHUKAM
  • TOKOH
  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI
Subscribe
Close

Search

POLHUKAM

Penanganan Perkara Mandek, CIC Desak PMJ Tuntaskan Kasus Hukum Firli Bahuri

By Redaksi
July 22, 2026 2 Min Read
0

JAKARTA, JMPnews – Dewan Pimpinan Pusat Corruption Investigation Committee (CIC) mendesak penyidik Polda Metro Jaya untuk segera memberikan kepastian hukum terkait penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat mantan Ketua KPK, Firli Bahuri.

Ketua Umum CIC, R. Bambang S.S., menilai bahwa penanganan perkara yang berlarut-larut tanpa kejelasan status hukum substantif menjadi preseden buruk bagi kredibilitas penegakan hukum di Indonesia.

“Setiap proses peradilan pidana wajib menjunjung tinggi asas kepastian hukum. Apabila instrumen alat bukti yang dikantongi penyidik tidak memenuhi kualifikasi pasal yang disangkakan, penyidik secara hukum harus segera melakukan gelar perkara demi mempertimbangkan penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). Sebaliknya, jika alat bukti sudah rigid dan terpenuhi, berkas perkara harus segera dilimpahkan ke kejaksaan hingga tuntas ke persidangan,” tegas Bambang, Rabu (22/7/2026).

Menurut Bambang, penyelesaian perkara ini sepenuhnya berada di bawah otoritas perwira tinggi yang memimpin Korps Bhayangkara Jakarta, yakni Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Asep Suheri.

Ia menekankan bahwa penundaan berlarut (undue delay) dalam menetapkan status hukum final tidak hanya mencederai asas keadilan bagi tersangka, tetapi juga merugikan kepentingan publik atas transparansi penegakan hukum hukum tipikor.

Lebih lanjut, CIC mengingatkan bahwa dalam koridor due process of law, tersangka memiliki hak konstitusional atas kepastian status hukumnya. Apabila dugaan unsur pidana yang disangkakan gagal dibuktikan secara materiel, maka demi hukum, hak-hak kedudukan serta pemulihan nama baik (rehabilitasi) yang bersangkutan wajib dipulihkan.

Bambang juga menyoroti dampak sosiologis dari lambatnya penuntasan perkara ini. Menurutnya, stagnasi penyidikan berpotensi memicu spekulasi liar dan mencederai asas objektifitas, termasuk menguatnya opini publik mengenai adanya motif rivalitas personal di balik bergulirnya kasus tersebut.

“Stagnasi ini memunculkan beragam persepsi di masyarakat, salah satunya asumsi adanya personal rivalry atau rivalitas personal yang melatarbelakangi penegakan hukum kasus ini,” ujarnya.

Oleh karena itu, CIC meminta Polda Metro Jaya mengambil sikap yuridis yang tegas: melanjutkan proses penuntutan atau menghentikan perkara (SP3) demi hukum sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

“Perkara pidana tidak boleh dibiarkan mengambang tanpa batas waktu yang jelas. Publik berhak atas keterbukaan informasi perkembangan penyidikan (SP2HP), dan tersangka pun berhak atas kejelasan status hukumnya agar tidak tersandera oleh ketidakpastian,” pungkas Bambang.

Ia menambahkan bahwa lamanya proses penyidikan tanpa progres signifikan justru mengindikasikan rapuhnya konstruksi pembuktian yang dimiliki oleh penyidik.

Tags:

CICFirli bahuriKasus hukumKorupsiMandekPenanganan
Author

Redaksi

Follow Me
Other Articles
Previous

775 Siswa Bintara SPKT Mulai Pendidikan di SPN Polda Metro Jaya

Next

Mahasiswa Laporkan Dugaan Konflik Kepentingan Proyek Rp4,3 Miliar di Dinas Pertanian Kalsel ke KPK

No Comment! Be the first one.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Company

  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI

Ads

  • NASIONAL
  • OPINI
  • PERISTIWA
  • POLHUKAM
  • TOKOH

Links

  • Newsletter
Copyright 2026 — JMP. All rights reserved. {{mtmnetwork}}