775 Siswa Bintara SPKT Mulai Pendidikan di SPN Polda Metro Jaya
BOGOR, JMPnews – Sebanyak 775 siswa Pendidikan Pembentukan Bintara Polri Kemampuan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Tahun Anggaran 2026 resmi memulai pendidikan di Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Metro Jaya, Cigombong, Kabupaten Bogor.
Upacara pembukaan pendidikan dipimpin Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol. Dekananto Eko Purwono sebagai inspektur upacara, Senin (20/7/2026).
Para siswa tersebut berasal dari 34 Polda di seluruh Indonesia dan akan menjalani pendidikan selama lima bulan. Dalam amanat Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Kalemdiklat) Polri yang dibacakan Wakapolda Metro Jaya, masa pendidikan disebut menjadi tahap penting untuk membentuk karakter dan kompetensi calon anggota Polri.
Secara nasional, Pendidikan Pembentukan Bintara Polri Tahun Anggaran 2026 diikuti 4.799 peserta didik. Sebanyak 4.090 siswa mengikuti pendidikan di 31 SPN Polda, sementara 709 siswi menjalani pendidikan di Sepolwan Polri.
Lima Bulan Membentuk Karakter dan Kompetensi
Kalemdiklat Polri Komjen Pol. Drs. R.Z. Panca Putra Simanjuntak mengingatkan para peserta didik bahwa pendidikan lima bulan ke depan tidak hanya berfokus pada kemampuan teknis kepolisian.
Para siswa akan menjalani proses pembentukan karakter melalui pendidikan yang menuntut kedisiplinan, ketahanan fisik dan mental, serta penguasaan pengetahuan kepolisian.
“Jangan hanya berusaha menjadi peserta didik yang sekadar lulus, tetapi jadilah lulusan yang benar-benar siap melayani masyarakat dan dapat diandalkan oleh organisasi,” demikian amanat Kalemdiklat Polri.
Para peserta didik juga diminta meninggalkan sikap individualistis, membangun soliditas, serta menjadikan setiap tantangan sebagai bagian dari proses pembentukan ketangguhan.
Pendidikan Polri Ditegaskan Harus Bebas Kekerasan
Salah satu penekanan utama dalam amanat tersebut adalah larangan terhadap kekerasan dan perundungan selama proses pendidikan.
Kalemdiklat Polri meminta seluruh penyelenggara pendidikan, mulai dari Kapolda, kepala SPN, tenaga pendidik, instruktur hingga pengasuh, memastikan pendidikan berjalan secara profesional dan tetap menjunjung tinggi martabat peserta didik.
“Hindari segala bentuk kekerasan, perundungan, maupun tindakan yang merendahkan martabat. Pendidikan yang keras tidak harus kasar, latihan yang berat tidak boleh menghilangkan martabat. Ketegasan harus membentuk karakter, bukan menumbuhkan dendam,” tegasnya.
Selain itu, para pendidik diminta menjadi teladan bagi peserta didik dalam sikap, ucapan, kedisiplinan, dan integritas.
Disiapkan untuk Perkuat Pelayanan Kepolisian
Pendidikan pembentukan Bintara Polri Kemampuan SPKT juga diarahkan untuk menghasilkan personel yang memiliki kompetensi dalam memberikan pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
Proses pendidikan dilaksanakan dengan kurikulum berbasis Outcome-Based Education (OBE) yang berorientasi pada pencapaian kompetensi lulusan.
Setelah menyelesaikan pendidikan selama lima bulan, para peserta didik diharapkan menjadi Bintara Polri yang profesional, berintegritas, humanis, dan siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Pendidikan tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya Polri menyiapkan sumber daya manusia yang mampu menjalankan tugas pelayanan publik sesuai semangat Polri Presisi.