KLATEN, JMPnews – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Klaten mengambil langkah strategis dalam mengoptimalkan pembinaan kemandirian bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP). Hari ini, Lapas Klaten secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan tiga instansi penting: Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah dan Perdagangan (DKUKMP) Kabupaten Klaten, Dinas Pendidikan Kabupaten Klaten, serta Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kantor Cabang Klaten.
Penandatanganan ini bertujuan untuk memperkuat pelaksanaan program unggulan Lapas Klaten, yaitu SIPEKA PASTEN (Sistem Pembinaan Kemandirian Lapas Klaten).
Kepala Lapas Kelas IIB Klaten, Andik Dwi Saputro, menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan wujud komitmen Lapas dalam membekali WBP dengan keterampilan dan akses yang dibutuhkan setelah bebas.
“MoU ini krusial. Bersama DKUKMP, kita akan fokus pada pendampingan pemasaran produk hasil karya WBP dan legalitas usaha. Melalui Dinas Pendidikan, kita harapkan WBP dapat mengikuti program kesetaraan atau pelatihan keahlian bersertifikat. Sementara itu, dengan dukungan BRI Kantor Cabang Klaten, WBP akan mendapatkan edukasi literasi keuangan dan akses permodalan usaha ultra mikro setelah mereka kembali ke masyarakat,” ujarnya.
Perwakilan DKUKMP, menyambut baik inisiatif ini. “Kami siap memfasilitasi WBP dalam memasukkan produk mereka ke pasar yang lebih luas, sehingga kemandirian ekonomi pasca-pembebasan bisa benar-benar terwujud,” tuturnya.
Acara penandatanganan yang berlangsung di Aula Lapas Klaten ini dihadiri oleh perwakilan dari masing-masing instansi. Semua pihak berharap kerjasama ini dapat berjalan efektif dan menciptakan agent of change baru dari kalangan WBP yang siap bersaing secara mandiri.