Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
logo jmp JMP

Jaringan Mitra Publik

logo jmp JMP

Jaringan Mitra Publik

  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI

Archives

  • July 2026
  • June 2026
  • May 2026
  • April 2026
  • March 2026
  • February 2026
  • January 2026
  • December 2025
  • November 2025
  • October 2025
  • September 2025
  • August 2025
  • July 2025
  • June 2025
  • May 2025
  • December 2024

Categories

  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PERISTIWA
  • POLHUKAM
  • TOKOH
  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI
Subscribe
Close

Search

PERISTIWA

Usai Dilakukan Asesmen, Onad Jalani Rehab

By Redaksi
November 5, 2025 2 Min Read
0

JAKARTA, JMPnews – Polres Metro Jakarta Barat menyampaikan perkembangan terbaru terkait kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan publik figur berinisial OL.

Kasie Humas Polres Metro Jakarta Barat AKP Wisnu Wirawan didampingi Kanit 3 Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat Akp Hamdan Agus menjelaskan bahwa yang bersangkutan telah resmi menjalani rehabilitasi di salah satu panti rehabilitasi swasta di daerah Jakarta Selatan.

“Hari ini kami menyampaikan update terkait perkara publik figur berinisial OL. Dari hasil asesmen yang dilakukan, pihak BNNP DKI Jakarta telah menyetujui untuk dilakukan rehabilitasi,” ungkap AKP Wisnu Wirawan di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa, 4/11/2025

Lebih lanjut, Wisnu menjelaskan bahwa OL sudah dikirim ke panti rehabilitasi pada Selasa pagi sekitar pukul 10.00 WIB dan akan menjalani rehab selama kurang lebih tiga bulan dengan sistem rawat inap.

“Informasi yang kami terima, yang bersangkutan menjalani rehabilitasi sekitar tiga bulan. OL telah mulai menjalani sejak pagi tadi,” tambahnya.

Wisnu menyampaikan bahwa keputusan tersebut didasarkan pada hasil asesmen Tim Asesmen Terpadu (TAT) BNNP DKI Jakarta, yang menilai bahwa OL adalah korban penyalahgunaan narkoba dan bukan bagian dari jaringan pengedar atau bandar narkotika.

“Yang bersangkutan ini murni pemakai, bukan pengedar. Karena itu hasil asesmen menyatakan layak untuk dilakukan rehabilitasi,” jelasnya.

Sementara itu, terhadap KR, yang merupakan orang yang memberikan narkotika kepada OL, saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Saudara KR kami proses hukum karena dia adalah pengedar atau pemasok yang memberikan narkotika kepada publik figur tersebut,” ujar Wisnu.

Kasie Humas juga menegaskan bahwa istri OL tidak mengetahui aktivitas penyalahgunaan narkoba suaminya, mengingat saat kejadian sang istri dinyatakan negatif dari hasil pemeriksaan.

“Dari hasil pemeriksaan, istrinya tidak tahu menahu. Saat ditangkap, aktivitas sehari-harinya normal seperti biasa,” tutur Wisnu.

Wisnu Wirawan mengimbau kepada masyarakat untuk menjauhi dan memerangi narkoba dalam bentuk apa pun.

“Kami mengimbau kepada seluruh warga masyarakat, siapapun kita, jauhi narkoba dan perangi narkoba. Jangan pernah menggunakan narkoba.” pungkasnya.

Tags:

Onad direhabilitasiOnad ditangkapOnad narkobaPolres Jakarta barat
Author

Redaksi

Follow Me
Other Articles
Previous

Penuh Canda Tawa, Satlantas Polres Pekalongan Ajak Anak TK Melati Belajar Tertib Lalu Lintas

Next

Optimalkan Pembinaan, Lapas Klaten Gelar Kerjasama dengan Tiga Instansi

No Comment! Be the first one.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Company

  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI

Ads

  • NASIONAL
  • OPINI
  • PERISTIWA
  • POLHUKAM
  • TOKOH

Links

  • Newsletter
Copyright 2026 — JMP. All rights reserved. {{mtmnetwork}}