Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
logo jmp JMP

Jaringan Mitra Publik

logo jmp JMP

Jaringan Mitra Publik

  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI

Archives

  • September 2026
  • August 2026
  • July 2026
  • June 2026
  • May 2026
  • April 2026
  • March 2026
  • February 2026
  • January 2026
  • December 2025
  • November 2025
  • October 2025
  • September 2025
  • August 2025
  • July 2025
  • June 2025
  • May 2025
  • December 2024

Categories

  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PERISTIWA
  • POLHUKAM
  • TOKOH
  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI
Subscribe
Close

Search

PERISTIWA

Kasus Suap HGB ATR/BPN, CIC Desak KPK Telusuri Aliran Dana hingga Tuntas

By Redaksi
September 23, 2026 2 Min Read
0

JAKARTA – Corruption Investigation Committee (CIC) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri secara menyeluruh aliran dana dalam kasus dugaan suap terkait Hak Guna Bangunan (HGB) di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Desakan tersebut disampaikan Ketua Umum CIC R. Bambang SS menyusul langkah penyidik KPK yang menggeledah dan menyegel ruang kerja dua pejabat eselon I ATR/BPN, yakni Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR) Virgo Eresta Jaya serta Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT) Asnaedi.

Sebelumnya, Dirjen Penataan Agraria dan Penataan Ruang (PPTR) Lampri telah menyandang status tersangka dalam perkara tersebut. Menurut Bambang, pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat tinggi di lingkungan ATR/BPN perlu diikuti dengan penelusuran transaksi keuangan untuk mengungkap secara utuh konstruksi perkara.

“Dua dirjen lagi sekarang digarap KPK. Ini artinya apa? Kementerian ATR/BPN di bawah Nusron Wahid sedang darurat integritas,” kata Bambang kepada wartawan di Jakarta, Rabu (23/9/2026).

Bambang mempertanyakan kemungkinan adanya keterkaitan antara para pejabat yang diperiksa dalam perkara dugaan suap HGB tersebut. Ia meminta KPK tidak hanya berhenti pada pemeriksaan dan penggeledahan, tetapi juga mengembangkan penyidikan berdasarkan bukti-bukti yang ditemukan.

Menurut dia, apabila dari hasil penggeledahan ditemukan indikasi transaksi atau dokumen terkait aliran dana, informasi tersebut perlu ditelusuri untuk mengetahui pihak-pihak yang diduga menerima maupun memberikan uang dalam perkara tersebut.

“Apakah masuk akal tiga pucuk pimpinan dirjen bergerak sendiri-sendiri mengurus HGB ratusan miliar tanpa ada koordinasi atau komando di atasnya?” ujarnya.

CIC juga menyoroti posisi Menteri ATR/BPN Nusron Wahid sebagai pimpinan kementerian. Bambang menilai proses hukum yang sedang berjalan perlu menjadi momentum untuk mengevaluasi tata kelola dan pengawasan internal di lingkungan ATR/BPN.

Ia meminta seluruh pihak yang memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut diperiksa berdasarkan bukti dan kewenangan penyidik. Menurutnya, pengusutan aliran dana menjadi salah satu aspek penting untuk memastikan perkara dugaan suap HGB tidak berhenti pada pihak tertentu saja.

“Publik sedang menonton. Seret semua yang terlibat, jangan biarkan ada yang lolos karena berlindung di balik tameng politik,” kata Bambang.

KPK sendiri masih memiliki kewenangan untuk menentukan arah pengembangan perkara berdasarkan alat bukti dan hasil penyidikan. Karena itu, dugaan keterlibatan pihak lain maupun aliran dana dalam perkara ini tetap perlu menunggu pembuktian dan keterangan resmi dari KPK.

Tags:

ATR/BPNCICKorupsiKpkOttTangkap tangan
Author

Redaksi

Follow Me
Other Articles
Previous

Lapas Batang Panen 17 Melon, Warga Binaan Dibekali Keterampilan Bertani

Next

Rutan Temanggung Gelar Razia dan Tes Urine ke WBP

No Comment! Be the first one.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Company

  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI

Ads

  • NASIONAL
  • OPINI
  • PERISTIWA
  • POLHUKAM
  • TOKOH

Links

  • Newsletter
Copyright 2026 — JMP. All rights reserved. {{mtmnetwork}}