Rutan Temanggung Gelar Razia dan Tes Urine ke WBP
TEMANGGUNG – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Temanggung memperkuat langkah deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban melalui razia gabungan serta tes urine bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP), Selasa (22/9/2026).
Kegiatan tersebut melibatkan 48 personel aparat penegak hukum (APH), terdiri dari 28 personel Polres Temanggung, 13 personel TNI/Koramil Temanggung, dan tujuh personel BNNK Kabupaten Temanggung. Seluruh pegawai Rutan Temanggung juga turut terlibat dalam pelaksanaan kegiatan.
Razia dilakukan sebagai tindak lanjut Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan tentang peningkatan kewaspadaan dalam rangka deteksi dini dan pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan lembaga pemasyarakatan, Lembaga Pembinaan Khusus Anak, dan rumah tahanan negara.
Penggeledahan menyasar seluruh area kamar hunian WBP. Dalam pelaksanaannya, petugas mengedepankan pendekatan humanis dan profesional serta tetap berpedoman pada ketentuan dan prosedur yang berlaku.
Selain penggeledahan, Rutan Temanggung bersama BNNK Kabupaten Temanggung juga melaksanakan tes urine sebagai bagian dari upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika di lingkungan pemasyarakatan.
Kepala Rutan Temanggung, Hendra Prastya Nugraha, mengatakan razia gabungan dan tes urine menjadi bagian dari langkah konkret untuk meningkatkan kewaspadaan sekaligus memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum.
“Penggeledahan dan tes urine ini merupakan langkah nyata dalam meningkatkan kewaspadaan serta deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Dukungan dan sinergi bersama Polres, TNI, dan BNNK Temanggung menjadi kekuatan penting dalam menjaga Rutan tetap aman, tertib, dan kondusif,” kata Hendra.
Menurutnya, keterlibatan lintas instansi diperlukan untuk memperkuat sistem pengawasan dan memastikan potensi gangguan keamanan maupun penyalahgunaan narkotika dapat dicegah sejak dini.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib dan terkoordinasi. Rutan Kelas IIB Temanggung juga memastikan langkah pengamanan, pengawasan, dan deteksi dini akan terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.