Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
logo jmp JMP

Jaringan Mitra Publik

logo jmp JMP

Jaringan Mitra Publik

  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI

Archives

  • July 2026
  • June 2026
  • May 2026
  • April 2026
  • March 2026
  • February 2026
  • January 2026
  • December 2025
  • November 2025
  • October 2025
  • September 2025
  • August 2025
  • July 2025
  • June 2025
  • May 2025
  • December 2024

Categories

  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PERISTIWA
  • POLHUKAM
  • TOKOH
  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI
Subscribe
Close

Search

PERISTIWA

Kapolres Cianjur Sambangi Rumah Korban Penganiayaan di Cugenang, Beri Bantuan untuk Keluarga

By Redaksi
March 6, 2026 2 Min Read
0

CIANJUR, JMPnews – Kapolres Cianjur AKBP A. Alexander Yurikho Hadi menyambangi rumah keluarga korban penganiayaan yang meninggal dunia di Kampung Bayabang, Desa Talaga, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, Kamis (5/3). Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bentuk empati sekaligus dukungan kepada keluarga yang ditinggalkan.

Kapolres datang bersama sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polres Cianjur untuk menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban berinisial M (56). Kedatangan rombongan disambut haru oleh Nenek Ining yang merupakan ibu almarhum bersama anggota keluarga lainnya.

Suasana duka masih terasa di rumah sederhana tersebut ketika Kapolres berbincang langsung dengan keluarga korban. Dalam kesempatan itu, ia juga mendengarkan kisah kehidupan almarhum yang selama ini menjadi tulang punggung keluarga, khususnya bagi ibunya yang telah lanjut usia.

Sebagai bentuk kepedulian, Kapolres menyerahkan bantuan berupa kebutuhan bahan pokok seperti beras, minyak goreng, tepung terigu, gula, serta bantuan uang tunai untuk membantu kebutuhan sehari-hari keluarga korban.

Alexander mengatakan kehadiran polisi tidak hanya untuk menegakkan hukum, tetapi juga menunjukkan kepedulian kepada masyarakat yang sedang mengalami musibah.

“Alhamdulillah saat ini kita memberikan semacam tali asih dan bantuan. Karena selain hadir sebagai aparat penegak hukum, kami juga sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” ujarnya.

Ia memastikan proses hukum terhadap pelaku penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya korban akan terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan setiap dugaan tindak pidana kepada aparat penegak hukum.

“Yang pasti saya ingin menekankan kepada masyarakat, dugaan tindak pidana tidak harus diperlakukan atau berakhir dengan kekerasan. Jika kekerasan dilakukan justru akan menambah masalah,” katanya.

Dalam kasus tersebut, polisi telah menetapkan seorang penjaga kebun berinisial UA sebagai tersangka. Saat ini tersangka dijerat dengan pasal penganiayaan yang menyebabkan kematian dan tengah menjalani proses hukum di Polres Cianjur.

Tags:

AKBP Alexander yurikhoBantu wargaCigenangKapolres CianjurKeluarga korban penganiayaan
Author

Redaksi

Follow Me
Other Articles
Previous

Polisi Gagalkan Transaksi 3 Kg Ganja di Hotel Kawasan Tanah Abang

Next

Operasi Pekat Candi 2026: Polisi Boyolali Sita 1.563 Pil Trihexyphenidyl Ilegal

No Comment! Be the first one.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Company

  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI

Ads

  • NASIONAL
  • OPINI
  • PERISTIWA
  • POLHUKAM
  • TOKOH

Links

  • Newsletter
Copyright 2026 — JMP. All rights reserved. {{mtmnetwork}}