Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
logo jmp JMP

Jaringan Mitra Publik

logo jmp JMP

Jaringan Mitra Publik

  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI

Archives

  • July 2026
  • June 2026
  • May 2026
  • April 2026
  • March 2026
  • February 2026
  • January 2026
  • December 2025
  • November 2025
  • October 2025
  • September 2025
  • August 2025
  • July 2025
  • June 2025
  • May 2025
  • December 2024

Categories

  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PERISTIWA
  • POLHUKAM
  • TOKOH
  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI
Subscribe
Close

Search

PERISTIWA

Polisi Gagalkan Transaksi 3 Kg Ganja di Hotel Kawasan Tanah Abang

By Redaksi
March 6, 2026 1 Min Read
0

JAKARTA, JMPnews – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja seberat 3 kilogram di sebuah hotel di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam transaksi narkoba.

Kanit Unit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Edy Lestari mengatakan kedua tersangka berinisial B (53) dan T (49) ditangkap pada Rabu (4/3) sekitar pukul 17.30 WIB di Hotel Mustika, Tanah Abang.

“Penindakan berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di sekitar lokasi. Setelah dilakukan penyelidikan, anggota bergerak cepat dan mengamankan kedua tersangka di dalam kamar hotel,” kata Edy dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan tiga bungkus besar dan satu bungkus kecil berisi ganja dengan berat bruto mencapai 3.042 gram.Edy mengingatkan masyarakat agar menjauhi narkoba karena dampaknya sangat merusak dan merugikan masa depan generasi bangsa.

“Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan pemberantasan narkoba membutuhkan peran aktif seluruh lapisan masyarakat.

“Satu informasi sekecil apa pun dari masyarakat sangat berarti bagi kepolisian. Kepedulian terhadap lingkungan sekitar menjadi kunci dalam memutus rantai peredaran narkoba,” kata Budi.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat melalui Call Center Polri 110 yang aktif selama 24 jam.

Tags:

DitresnarkobaGanjaNarkobaTanah Abang
Author

Redaksi

Follow Me
Other Articles
Previous

Polisi Kembali Amankan Pelaku Kasus Perampasan Senjata Api di Tembagapura

Next

Kapolres Cianjur Sambangi Rumah Korban Penganiayaan di Cugenang, Beri Bantuan untuk Keluarga

No Comment! Be the first one.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Company

  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI

Ads

  • NASIONAL
  • OPINI
  • PERISTIWA
  • POLHUKAM
  • TOKOH

Links

  • Newsletter
Copyright 2026 — JMP. All rights reserved. {{mtmnetwork}}