JMP Desak Evaluasi Total Pengawasan RS Polri Kramat Jati Usai Tahanan Tewas Gantung Diri di Ruang Perawatan
JAKARTA, Jmp news – Jurnalis Mitra Polri (JMP) menyoroti sistem pengawasan terhadap tahanan yang menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati menyusul meninggalnya seorang tahanan Polsek Tigaraksa yang diduga gantung diri di ruang perawatan pada Minggu (26/7/2026) dini hari.
Ketua JMP, Ikhwan Aziz, menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya tahanan tersebut. Menurutnya, peristiwa itu harus menjadi bahan evaluasi menyeluruh terhadap prosedur pengamanan dan pengawasan tahanan yang sedang menjalani perawatan di fasilitas kesehatan.
“Kami turut berduka atas meninggalnya tahanan tersebut. Terlepas dari status hukum yang disandang korban, setiap tahanan tetap berada dalam tanggung jawab negara sehingga aspek pengamanan dan pengawasannya harus menjadi perhatian serius. Peristiwa ini perlu diusut secara transparan agar diketahui bagaimana kejadian tersebut bisa terjadi,” ujar Ikhwan Aziz dalam keterangan tertulis, Minggu (26/7/2026).
Ia menilai kepolisian perlu mengevaluasi standar operasional prosedur (SOP) pengawasan tahanan yang dirawat di rumah sakit, termasuk koordinasi antara petugas pengawal dan tenaga medis.
“Evaluasi SOP menjadi penting, mulai dari tingkat risiko tahanan, sistem penjagaan, hingga pemeriksaan terhadap benda-benda yang berpotensi digunakan untuk membahayakan diri sendiri. Tujuannya bukan untuk menyalahkan pihak tertentu, tetapi agar kejadian serupa tidak terulang,” katanya.
Senada dengan itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) JMP, Arif Yunianto, meminta agar proses penyelidikan dilakukan secara profesional, objektif, dan hasilnya disampaikan secara terbuka kepada publik guna menghindari munculnya spekulasi.
“Semua fakta harus diungkap berdasarkan hasil penyelidikan. Publik berhak mengetahui apakah seluruh prosedur pengawasan telah dijalankan sesuai ketentuan dan apakah ada aspek yang perlu diperbaiki. Transparansi menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat,” ujar Arif.
Arif juga mengingatkan bahwa penanganan tahanan yang menjalani perawatan di rumah sakit memiliki karakteristik berbeda dengan pelayanan pasien pada umumnya.
Karena itu, diperlukan koordinasi yang kuat antara unsur pengamanan dan tenaga kesehatan.
“Setiap institusi tentu memiliki SOP masing-masing. Karena itu, evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pengawasan dan koordinasi antarpetugas perlu dilakukan apabila dari hasil penyelidikan ditemukan adanya celah dalam pelaksanaannya,” tuturnya.
Sebelumnya, seorang tahanan Polsek Tigaraksa bernama Slamet Widodo (49), yang sedang menjalani perawatan di Ruang Melati 2 RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, ditemukan meninggal dunia pada Minggu dini hari. Korban diketahui merupakan tahanan dalam perkara dugaan pencabulan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa tersebut diketahui sekitar pukul 02.59 WIB dan dilaporkan kepada petugas pada pukul 03.30 WIB.
Seorang perawat yang sedang melakukan pemeriksaan rutin menemukan korban dalam kondisi tergantung menggunakan kain sprei yang diikatkan pada jeruji bagian atas tembok ruang perawatan.
Setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas medis, korban dinyatakan telah meninggal dunia.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, aparat kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa sejumlah saksi, membuat laporan polisi, serta mengumpulkan barang bukti untuk kepentingan penyelidikan.
Hingga saat ini, kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna memastikan kronologi lengkap serta penyebab pasti kematian tahanan tersebut.
JMP berharap hasil penyelidikan dapat disampaikan secara transparan sebagai bagian dari evaluasi sistem pengawasan tahanan yang menjalani perawatan di fasilitas kesehatan.