Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
logo jmp JMP

Jaringan Mitra Publik

logo jmp JMP

Jaringan Mitra Publik

  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI

Archives

  • July 2026
  • June 2026
  • May 2026
  • April 2026
  • March 2026
  • February 2026
  • January 2026
  • December 2025
  • November 2025
  • October 2025
  • September 2025
  • August 2025
  • July 2025
  • June 2025
  • May 2025
  • December 2024

Categories

  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PERISTIWA
  • POLHUKAM
  • TOKOH
  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI
Subscribe
Close

Search

PERISTIWA

Mangkrak di Polda, Pengamat Sebut Kasus Firli Bahuri Sarat Kepentingan

By Redaksi
July 24, 2026 2 Min Read
0

JAKARTA, JMPnews —  Penantian  publik menunggu ketegasan Polisi terkait  kasus mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri pasca penetapannya menjadi tersangka pada November 2023.

Pasalnya, banyak pihak tak menyakini kasus ini akan tuntas hingga ke Pengadilan. Seperti yang dikatakan Pemerhati Hukum H. Mustafa Kamal Singadirata,

Kamal mengaku  tidak begitu  saja meyakini Polda Metro Jaya akan menuntaskan kasus dugaan pemerasasan yang dilakukan Firli Bahuri terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

“Saya melihat, Polda Metro Jaya justru  tidak memiliki keinginan yang kuat untuk sesegera mungkin menuntaskan perkara ini. ” Ujar nya

“Polda Metro Jaya sepertinya tidak serius menuntaskan kasus Firli Bahuri.  Nyatanya, kasus dugaan pemerasan yang menjerat pak  Firli Bahuri ini seperti tak berujung,”  ujarnya menambahkan

Menambahkan keterangannya, Kamal mengatakan dugaanya, kemungkinan penyelesaian kasus  terhadap mantan Ketua KPK Firli Bahuri tidak kunjung dilakukan karena antara Firli Bahuri dan pihak Polda Metro Jaya saling menyimpan rahasia.

“ Ya Intervensi terlihat bangat lihat perkara Lembong ada abolisi dan Firli sampai saat ini ga jelas juntrungan.nya…perkara jampidsus di ambil alih…tidak ada kalimat itu di kuhap” katanya kepada wartawan, Kamis (23/7/2026)

Terlepas dari dugaan tersebut, Kamal
mengatakan,  dirinya selalu mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan Polda Metro Jaya.

Kamal berharap Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Asep Suheri dapat menuntasan kasus dugaan pemerasan yang dilakukan Firli Bahuri terhadap mantan Menteri Pertanian Yusril Yasin Limpo.

Sebagai catatan, Polda Metro Jaya menetapkan Firli sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada 22 November 2023. Firli Bahuri diduga melanggar Pasal 12 e dan atau Pasal 12 B dan atau Pasal 11 UU Tipikor juncto Pasal 65 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman penjara seumur hidup.

Namun, sejak penetapan tersangka sampai saat ini, Polda Metro Jaya tidak kunjung menahan Firli Bahuri. Sementara Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta beberapa kali mengembalikan berkas perkara dugaan pemerasan dengan tersangka mantan Ketua KPK Firli Bahuri. Polda Metro Jaya diminta melengkapi sesuai dengan petunjuk jaksa. (“)

Tags:

Firli bahuriKasus mangkrakPolda metro jaya
Author

Redaksi

Follow Me
Other Articles
Previous

Rutan dan Bawaslu Banyumas Jalin Sinergi Guna Jamin Hak Pilih Warga Binaan

Tahanan Tewas Gantung Diri di Ruang Perawatan
Next

JMP Desak Evaluasi Total Pengawasan RS Polri Kramat Jati Usai Tahanan Tewas Gantung Diri di Ruang Perawatan

No Comment! Be the first one.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Company

  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI

Ads

  • NASIONAL
  • OPINI
  • PERISTIWA
  • POLHUKAM
  • TOKOH

Links

  • Newsletter
Copyright 2026 — JMP. All rights reserved. {{mtmnetwork}}