SEMARANG, JMPnews – Warga binaan pemasyarakatan Lapas Kelas I Semarang melangsungkan pernikahan di dalam Lapas. Prosesi akad dipimpin oleh penghulu Kantor Urusan Agama (KUA) Ngaliyan, Selasa (01/07).
Akad nikah digelar di Masjid At-Taubah Lapas dihadiri keluarga mempelai wanita dengan pendampingan petugas. Suasana haru dan bahagia nampak terlihat dari kedua mempelai dan keluarga.
Setelah mengucapkan ijab qabul, hadirin mengucap kata sah tanda pasangan telah resmi menjadi suami istri. Seperangkat alat sholat dan uang tunai menjadi mahar yang diberikan mempelai pria kepada mempelai wanita.
Warga binaan berinisial Y (32) merupakan terpidana kasus penipuan dengan lama pidana 2 tahun 6 bulan. Y mengungkap mereka telah lama saling mengenal, saling dekat hingga akhirnya memutuskan untuk menikah.
“Sampai saat ini saya seneng, karena di Lapas Semarang mudah (melaksanakan pernikahan) persyaratannya tidak diribetkan juga, karena saya orang jauh juga. Kalo kenal udah lama, kebetulan pernah sempet nikah dulu, istri saya meninggal, akhirnya ketemua dia.” Ucap Y.
Y juga mengungkapkan ingin segera pulang agar dapat berkumpul dengan istri dan keluarga di kampung halaman. Petugas Lapas juga mengizinkan Y untuk menelfon keluarganya melalui panggilan video pada akhir acara.