Jaringan Mitra Publik

‎Dugaan Pemerasan di Rutan Salemba, Warga Binaan Klaim Diminta Rp200 Juta oleh Oknum Petugas

0

‎JAKARTA, JMPnews – Dugaan praktik pemerasan di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Salemba mencuat ke permukaan setelah pengakuan seorang warga binaan berinisial Ical, narapidana kasus narkotika, yang mengaku mengalami tekanan dan permintaan uang oleh Kepala Pengamanan Rutan (KPR) setempat.

‎Ical diketahui menjalani masa tahanan atas perkara narkotika Pasal 114 Undang-Undang Narkotika. Ia disebut pernah terlibat dalam kasus penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 100 gram ke dalam rutan.

‎Namun, berdasarkan keterangan yang disampaikan melalui pihak keluarga, tindakan tersebut diklaim tidak dilakukan untuk keuntungan pribadi.

Keterangan itu disampaikan oleh Andrian Setyo, jurnalis yang saat ini bertugas meliput di Polda Metro Jaya, yang menyampaikan pengakuan keluarga korban.

“Barang itu disebut untuk kepentingan bersama. Hasilnya dibagi ke oknum sipir dan beberapa napi untuk kebutuhan hidup di dalam rutan. Ical tidak menikmati hasil dan tidak mengambil keuntungan pribadi,” ujar Andrian.

Kasus penyelundupan tersebut akhirnya terungkap. Sejumlah petugas rutan disebut telah dipindahkan ke Kantor Wilayah (Kanwil) sebagai bagian dari proses penanganan internal. Namun, menurut pengakuan Ical, persoalan tidak berhenti di situ.

‎Ia mengaku telah menyetorkan uang sebesar Rp100 juta kepada Kepala Pengamanan Rutan Kelas I Salemba berinisial FA, yang dalam keterangan sumber disebut sebagai KPR. Selain itu, dua unit telepon genggam miliknya, masing-masing Samsung S25 Ultra dan iPhone 16, disebut disita dan hingga kini belum dikembalikan.

Setelah peristiwa tersebut, Ical dikabarkan ditempatkan di Sel Tikus (Seltik), sel isolasi dengan pengawasan ketat. Tekanan disebut terus berlanjut. Ical mengaku kembali mendapat permintaan uang tambahan sebesar Rp200 juta, disertai ancaman akan dipindahkan ke Nusakambangan apabila tidak dipenuhi.

‎“Ini bukan semata kesalahan pribadi dia. Kenapa harus diperas? Kenapa Kepala Pengamanan Rutan menekan warga binaan yang sedang menjalani proses Peninjauan Kembali (PK)?” ujar sumber keluarga dengan nada keberatan.

Pihak keluarga menyebut, selama bertahun-tahun menjalani masa tahanan di Rutan Salemba, Ical tidak pernah terlibat masalah serius. Situasi disebut berubah setelah adanya pergantian Kepala Pengamanan Rutan.

‎“Kalau memang dia bermasalah, tidak mungkin bertahun-tahun di Salemba. Tapi sejak Kepala Pengamanan Rutan yang baru datang, seolah-olah semua dibenarkan atas nama kewenangan,” tambahnya.

Pengakuan tersebut diperkuat dengan rekaman pesan suara (voice note) yang dikirimkan Ical kepada Andre Setyo, jurnalis Polda Metro Jaya. Dalam pesan tersebut, Ical menyampaikan kondisi yang dialaminya dan berharap adanya perhatian dari pihak berwenang.

Saat ini, Ical dikabarkan tengah menunggu respons dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM terkait pengaduan yang telah disampaikan. Keluarga menegaskan permintaan uang Rp200 juta tersebut sulit dipenuhi, terlebih setelah alat komunikasi Ical disita.

“Bagaimana dia mau memenuhi permintaan itu, sementara handphone sebagai alat komunikasi juga diambil?” ujar pihak keluarga.

‎Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Kepala Pengamanan Rutan Kelas I Salemba maupun pihak Kanwil Kementerian Hukum dan HAM terkait tudingan pemerasan tersebut.

Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait guna memperoleh klarifikasi dan keberimbangan informasi.

Kasus ini kembali menyoroti persoalan klasik di lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan, mulai dari dugaan peredaran narkotika, penyalahgunaan kewenangan, hingga praktik pemerasan terhadap warga binaan. Jika terbukti, praktik semacam ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak prinsip pembinaan serta keadilan dalam sistem pemasyarakatan.

Leave A Reply

Your email address will not be published.