Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
logo jmp JMP

Jaringan Mitra Publik

logo jmp JMP

Jaringan Mitra Publik

  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI

Archives

  • June 2026
  • May 2026
  • April 2026
  • March 2026
  • February 2026
  • January 2026
  • December 2025
  • November 2025
  • October 2025
  • September 2025
  • August 2025
  • July 2025
  • June 2025
  • May 2025
  • December 2024

Categories

  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PERISTIWA
  • POLHUKAM
  • TOKOH
  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI
Subscribe
Close

Search

POLHUKAM

‎Dugaan Pemerasan di Rutan Salemba, Warga Binaan Klaim Diminta Rp200 Juta oleh Oknum Petugas

By Redaksi
January 24, 2026 2 Min Read
0

‎JAKARTA, JMPnews – Dugaan praktik pemerasan di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Salemba mencuat ke permukaan setelah pengakuan seorang warga binaan berinisial Ical, narapidana kasus narkotika, yang mengaku mengalami tekanan dan permintaan uang oleh Kepala Pengamanan Rutan (KPR) setempat.

‎Ical diketahui menjalani masa tahanan atas perkara narkotika Pasal 114 Undang-Undang Narkotika. Ia disebut pernah terlibat dalam kasus penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 100 gram ke dalam rutan.

‎Namun, berdasarkan keterangan yang disampaikan melalui pihak keluarga, tindakan tersebut diklaim tidak dilakukan untuk keuntungan pribadi.

Keterangan itu disampaikan oleh Andrian Setyo, jurnalis yang saat ini bertugas meliput di Polda Metro Jaya, yang menyampaikan pengakuan keluarga korban.

“Barang itu disebut untuk kepentingan bersama. Hasilnya dibagi ke oknum sipir dan beberapa napi untuk kebutuhan hidup di dalam rutan. Ical tidak menikmati hasil dan tidak mengambil keuntungan pribadi,” ujar Andrian.

Kasus penyelundupan tersebut akhirnya terungkap. Sejumlah petugas rutan disebut telah dipindahkan ke Kantor Wilayah (Kanwil) sebagai bagian dari proses penanganan internal. Namun, menurut pengakuan Ical, persoalan tidak berhenti di situ.

‎Ia mengaku telah menyetorkan uang sebesar Rp100 juta kepada Kepala Pengamanan Rutan Kelas I Salemba berinisial FA, yang dalam keterangan sumber disebut sebagai KPR. Selain itu, dua unit telepon genggam miliknya, masing-masing Samsung S25 Ultra dan iPhone 16, disebut disita dan hingga kini belum dikembalikan.

Setelah peristiwa tersebut, Ical dikabarkan ditempatkan di Sel Tikus (Seltik), sel isolasi dengan pengawasan ketat. Tekanan disebut terus berlanjut. Ical mengaku kembali mendapat permintaan uang tambahan sebesar Rp200 juta, disertai ancaman akan dipindahkan ke Nusakambangan apabila tidak dipenuhi.

‎“Ini bukan semata kesalahan pribadi dia. Kenapa harus diperas? Kenapa Kepala Pengamanan Rutan menekan warga binaan yang sedang menjalani proses Peninjauan Kembali (PK)?” ujar sumber keluarga dengan nada keberatan.

Pihak keluarga menyebut, selama bertahun-tahun menjalani masa tahanan di Rutan Salemba, Ical tidak pernah terlibat masalah serius. Situasi disebut berubah setelah adanya pergantian Kepala Pengamanan Rutan.

‎“Kalau memang dia bermasalah, tidak mungkin bertahun-tahun di Salemba. Tapi sejak Kepala Pengamanan Rutan yang baru datang, seolah-olah semua dibenarkan atas nama kewenangan,” tambahnya.

Pengakuan tersebut diperkuat dengan rekaman pesan suara (voice note) yang dikirimkan Ical kepada Andre Setyo, jurnalis Polda Metro Jaya. Dalam pesan tersebut, Ical menyampaikan kondisi yang dialaminya dan berharap adanya perhatian dari pihak berwenang.

Saat ini, Ical dikabarkan tengah menunggu respons dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM terkait pengaduan yang telah disampaikan. Keluarga menegaskan permintaan uang Rp200 juta tersebut sulit dipenuhi, terlebih setelah alat komunikasi Ical disita.

“Bagaimana dia mau memenuhi permintaan itu, sementara handphone sebagai alat komunikasi juga diambil?” ujar pihak keluarga.

‎Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Kepala Pengamanan Rutan Kelas I Salemba maupun pihak Kanwil Kementerian Hukum dan HAM terkait tudingan pemerasan tersebut.

Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait guna memperoleh klarifikasi dan keberimbangan informasi.

Kasus ini kembali menyoroti persoalan klasik di lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan, mulai dari dugaan peredaran narkotika, penyalahgunaan kewenangan, hingga praktik pemerasan terhadap warga binaan. Jika terbukti, praktik semacam ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak prinsip pembinaan serta keadilan dalam sistem pemasyarakatan.

Tags:

Oknum petugasPungliRatusan jutaRutan salembaWBP
Author

Redaksi

Follow Me
Other Articles
Previous

Di Tengah Genangan, Kapolres Metro Tangerang Kota Datangi Pengungsi dan Hibur Anak-anak Korban Banjir

Next

56 Perguruan Tinggi Indonesia Jalin Kerja Sama dengan 2 Kampus Ternama di Malaysia

No Comment! Be the first one.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Company

  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI

Ads

  • NASIONAL
  • OPINI
  • PERISTIWA
  • POLHUKAM
  • TOKOH

Links

  • Newsletter
Copyright 2026 — JMP. All rights reserved. {{mtmnetwork}}