Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
logo jmp JMP

Jaringan Mitra Publik

logo jmp JMP

Jaringan Mitra Publik

  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI

Archives

  • September 2026
  • August 2026
  • July 2026
  • June 2026
  • May 2026
  • April 2026
  • March 2026
  • February 2026
  • January 2026
  • December 2025
  • November 2025
  • October 2025
  • September 2025
  • August 2025
  • July 2025
  • June 2025
  • May 2025
  • December 2024

Categories

  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PERISTIWA
  • POLHUKAM
  • TOKOH
  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI
Subscribe
Close

Search

PERISTIWA

Bareskrim Gandeng Ahli Syariah MUI Bongkar Modus Fraud PT Dana Syariah Indonesia

By Redaksi
January 29, 2026 1 Min Read
0

​JAKARTA, JMPnews — Penyidikan skandal dugaan investasi bodong di PT Dana Syariah Indonesia (DSI) memasuki fase krusial. Guna membedah modus operandi perusahaan fintech berlabel syariah tersebut, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri kini mengerahkan tim ahli lintas sektoral, mulai dari pakar keuangan syariah hingga ahli forensik digital.

​Langkah ini diambil setelah penyidik menemukan indikasi kuat adanya manipulasi sistemik dalam pengelolaan dana masyarakat. Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Ade Safri Simanjuntak, mengungkapkan bahwa pihaknya tidak hanya mengandalkan keterangan saksi mata, tetapi juga bukti ilmiah dan pandangan pakar untuk mengurai kerumitan kasus ini.

​“Kami akan memeriksa ahli financial technology dari OJK, ahli ITE, ahli digital forensik, hingga ahli keuangan syariah dari Dewan Syariah Nasional MUI. Ini penting untuk mendalami dugaan laporan keuangan palsu dan operasional yang tidak didukung dokumen sah,” tegas Ade Safri di Mabes Polri, Rabu (28/1).

​Keseriusan polisi dalam membongkar kedok perusahaan ini dibuktikan dengan penyitaan aset senilai Rp4,07 miliar dari 41 rekening terafiliasi. Tak hanya itu, hasil penggeledahan kantor pusat PT DSI turut menyita bukti elektronik dan tumpukan sertifikat jaminan (SHM/SHGB) yang diduga menjadi bagian dari instrumen penipuan terhadap para investor (lender).

​Hingga saat ini, sebanyak 46 saksi telah diperiksa guna mendalami delik berlapis yang menjerat PT DSI, mulai dari penggelapan dalam jabatan hingga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Pelibatan saksi ahli dari DSN MUI diharapkan mampu mengungkap apakah prinsip syariah yang ditawarkan kepada nasabah selama ini hanyalah kedok untuk melancarkan aksi penipuan melalui media elektronik.

Tags:

BareskrimBrigjen Ade Safri SimajuntakDana Syariah IndonesiaDirtipideksusMabes polri
Author

Redaksi

Follow Me
Other Articles
Previous

Redam Tekanan di Balik Jeruji, Lapas Wonogiri Buka Layanan Konsultasi Psikologi Gratis

Next

Kapolri Tegaskan Pengawalan Distribusi Pupuk, Keterlambatan Bisa Rugikan Negara Ratusan Triliun

No Comment! Be the first one.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Company

  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI

Ads

  • NASIONAL
  • OPINI
  • PERISTIWA
  • POLHUKAM
  • TOKOH

Links

  • Newsletter
Copyright 2026 — JMP. All rights reserved. {{mtmnetwork}}