Aktivis Laporkan Dugaan Konflik Kepentingan Proyek Dinas Pertanian Kalsel ke KPK
JAKARTA, JMPnews – Dugaan konflik kepentingan dalam sejumlah proyek di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Selatan tahun anggaran 2023–2024 dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Laporan tersebut disampaikan ketum Solidaritas Masyarakat untuk Keadilan (SMUK) Ahmad Zaki. Dirinya meminta KPK segera menelaah dugaan adanya keterkaitan antara pejabat di lingkungan dinas dengan perusahaan yang disebut memenangkan sejumlah proyek.
Ahmad Zaki menyebut, pihaknya menyoroti posisi mantan Sekretaris Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Selatan yang diduga pernah menjabat sebagai komisaris pada perusahaan yang memiliki keterkaitan dengan salah satu perusahaan pemenang proyek.
Menurutnya, dugaan tersebut perlu diperiksa lebih lanjut karena berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah.
“Kami meminta KPK segera memeriksa mantan sekretaris dinas tersebut karena ada dugaan konflik kepentingan. Saat menjabat, yang bersangkutan diduga memiliki posisi sebagai komisaris di perusahaan yang terafiliasi dengan pemenang proyek,” ujar Ahmad Zaki.
Soroti Proyek Senilai Rp3,2 Miliar
Selain meminta pemeriksaan terhadap mantan pejabat dinas, kelompok tersebut juga meminta KPK memeriksa pihak perusahaan yang disebut sebagai pemenang sejumlah proyek pada periode 2023–2024.
Ahmad Zaki menyebut, salah satu perusahaan yang menjadi sorotan adalah PT Cahaya Hati. Berdasarkan data yang dikumpulkan, nilai pekerjaan yang menjadi perhatian mereka mencapai sekitar Rp3,2 miliar.
Namun, pihaknya menegaskan belum dapat menyimpulkan adanya kerugian negara. Karena itu, laporan tersebut disampaikan agar KPK melakukan penelaahan dan penyelidikan terhadap dugaan penyimpangan yang dimaksud.
“Kami belum bisa menjumlahkan mengenai kerugian negara. Namun, total pekerjaan yang kami catat sekitar Rp3,2 miliar selama periode 2023–2024. Karena itu, kami meminta KPK memeriksa dan menelaah seluruh data yang kami sampaikan,” katanya.
Serahkan Data dan Dokumen
Ahmad Zaki mengatakan, pihaknya telah menyerahkan sejumlah data kepada KPK. Selain data terkait proyek, mereka juga mengaku menemukan dokumen perusahaan dan akta notaris yang menurut mereka dapat menjadi bahan bagi aparat penegak hukum untuk menelusuri dugaan keterkaitan antarperusahaan.
Ia menilai, dugaan hubungan antara pejabat publik dan perusahaan yang berkaitan dengan proyek pemerintah harus diperiksa secara transparan.
“Kami sudah menyerahkan data kepada KPK. Kami berharap laporan ini segera ditelaah dan dilakukan penyelidikan apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum,” ujarnya.
Sementara itu, aksi massa yang sebelumnya direncanakan berlangsung di lapangan tidak berjalan sesuai rencana. Ahmad Zaki menyebut terdapat kendala teknis dan situasi di lapangan yang menyebabkan sebagian massa membatalkan aksi.
Meski demikian, pihaknya memastikan proses pelaporan tetap dilakukan. Ia juga menyatakan tidak menutup kemungkinan adanya aksi lanjutan dengan jumlah massa yang lebih besar.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan dari pihak Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Selatan maupun pihak perusahaan yang disebut dalam laporan tersebut.