Ada Hubungan Keluarga dan Motif Ekonomi di Balik Pembunuhan Pria di Tangerang
TANGERANG, JMPnews – Polisi mengungkap fakta hubungan keluarga dalam kasus dugaan pembunuhan seorang pria berinisial LHN (75) di Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang. Tersangka FK (38), yang ditangkap Polres Metro Tangerang Kota, diketahui merupakan anak angkat korban.
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (10/1/2026) sekitar pukul 01.00 WIB di rumah korban di Kampung Kelor, Sepatan Timur. Korban ditemukan meninggal dunia di dalam rumah, dan kejadian itu dilaporkan ke polisi oleh keluarga korban.
Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan penyidik telah melakukan serangkaian proses hukum, mulai dari olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan saksi, hingga gelar perkara sebelum menetapkan tersangka.
“Penetapan tersangka dilakukan setelah terpenuhinya unsur pembuktian, berdasarkan keterangan saksi, keterangan ahli, serta barang bukti,” ujar Budi.
Berdasarkan hasil penyidikan, tersangka diduga melakukan kekerasan dengan cara mencekik dan memukul korban menggunakan balok serta hebel hingga menyebabkan korban mengalami luka serius di bagian kepala dan meninggal dunia. Dimana Usai kejadian, tersangka meninggalkan lokasi.
Polisi menduga motif perbuatan tersebut berkaitan dengan masalah ekonomi. Tersangka disebut membutuhkan biaya untuk keluarga dan perbaikan kendaraan, sementara korban belum memenuhi janji pemberian uang hasil penjualan rumah.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 458 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun.