Jaringan Mitra Publik

Edukasi Bahaya Narkotika di Kalangan Pelajar, Kejari Karanganyar Juga Musnahkan Barang Bukti

0

KARANGANYAR, JMPnews – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar memusnahkan barang bukti perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum, Rabu (22/4/2026).

Barang bukti yang dimusnahkan tersebut berasal dari 25 perkara tindak pidana narkotika, 3 perkara perjudian, 12 perkara pencurian, 5 perkara penganiayaan, 2 perkara penipuan, 1 perkara pencabulan, serta 1perkara rokok tanpa cukai dengan barang bukti sebanyak 724.000 batang rokok ilegal.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di SMA Negeri 2 Karanganyar sekaligus dirangkai dengan program penyuluhan hukum kepada para pelajar.

Kegiatan ini turut dihadiri sejumlah unsur penegak hukum dan instansi terkait, di antaranya perwakilan dari Pengadilan Negeri Karanganyar, Polres Karanganyar, serta jajaran Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Surakarta. Hadir pula perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karanganyar serta insan media.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karanganyar Era Indah Soraya mengatakan, pemusnahan barang bukti tersebut merupakan pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, khususnya terhadap barang bukti yang dalam amar putusannya dirampas untuk dimusnahkan.

“Pada kesempatan pagi hari ini kami melaksanakan perintah undang-undang untuk menjalankan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, khususnya terhadap barang bukti yang dirampas untuk dimusnahkan,”kata Kajari.

Dikatakannya, kegiatan tersebut tidak hanya sebatas pemusnahan barang bukti. Kejaksaan juga memanfaatkan momentum ini untuk melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah melalui kegiatan penerangan hukum kepada siswa.

Menurutnya, edukasi kepada pelajar sangat penting karena peredaran narkotika saat ini semakin masif dan kerap menyasar generasi muda.

“Kami ingin hadir langsung di tengah adik-adik semua agar mereka memahami apa itu narkotika, apa dampaknya, bagaimana cara menghindarinya, serta apa yang harus dilakukan jika menghadapi situasi yang berkaitan dengan peredaran narkotika,”jelasnya.

Kajari menegaskan bahwa negara melalui berbagai lembaga penegak hukum terus berupaya menekan peredaran narkotika. Upaya tersebut melibatkan berbagai pihak, mulai dari kepolisian, bea cukai, hingga kejaksaan.

“Melalui kegiatan ini, diharapkan para pelajar tidak hanya mendapatkan pengetahuan tentang bahaya narkotika, tetapi juga memiliki keberanian untuk menolak serta melaporkan jika menemukan indikasi peredaran narkotika di lingkungan sekitar,”pungkasnya. (Iwan)

Leave A Reply

Your email address will not be published.