Jaringan Mitra Publik

Operasi 13 Hari, Bareskrim Polri Sikat Mafia BBM-LPG: 330 Tersangka Dibekuk, Rp243 Miliar Diselamatkan

0

JAKARTA, JMPnews – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkap praktik besar penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan LPG bersubsidi dalam operasi intensif selama 13 hari, sejak 7 hingga 20 April 2026.

Dalam operasi tersebut, aparat berhasil mengamankan 330 tersangka di 223 lokasi berbeda di berbagai wilayah Indonesia. Pengungkapan ini menjadi salah satu operasi terbesar dalam penindakan mafia energi dalam beberapa tahun terakhir.

Wakabareskrim Polri Irjen Pol. Nunung Syaifuddin menegaskan, praktik ilegal tersebut merupakan bentuk perampasan hak masyarakat kecil yang seharusnya menikmati subsidi dari negara.

“Setiap liter BBM dan tabung LPG yang disalahgunakan sejatinya adalah hak petani, nelayan, dan masyarakat rentan yang dirampas demi keuntungan pribadi,” tegasnya dalam konferensi pers, Selasa (21/4/2026).

Dari operasi ini, polisi menyita barang bukti dalam jumlah signifikan, di antaranya 403.158 liter solar dan 58.656 liter pertalite, ribuan tabung gas berbagai ukuran mulai dari 3 kg hingga 50 kg, serta 161 unit kendaraan yang digunakan dalam aktivitas ilegal tersebut.

Total kerugian negara yang berhasil dicegah diperkirakan mencapai Rp243 miliar.

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Moh. Irhamni mengungkapkan, para pelaku menggunakan berbagai modus untuk mengelabui aparat.

“Modus yang digunakan antara lain penimbunan, pengoplosan, pemindahan isi tabung subsidi ke non-subsidi, penggunaan pelat nomor palsu, manipulasi dokumen, hingga kerja sama dengan oknum SPBU,” jelasnya.

Polri menegaskan komitmennya untuk menindak tegas praktik mafia energi yang merugikan negara dan masyarakat luas.

Pengembangan kasus masih terus dilakukan guna membongkar jaringan yang lebih besar dan memastikan distribusi subsidi tepat sasaran.

Leave A Reply

Your email address will not be published.