Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
logo jmp JMP

Jaringan Mitra Publik

logo jmp JMP

Jaringan Mitra Publik

  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI

Archives

  • October 2026
  • September 2026
  • August 2026
  • July 2026
  • June 2026
  • May 2026
  • April 2026
  • March 2026
  • February 2026
  • January 2026
  • December 2025
  • November 2025
  • October 2025
  • September 2025
  • August 2025
  • July 2025
  • June 2025
  • May 2025
  • December 2024

Categories

  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PERISTIWA
  • POLHUKAM
  • TOKOH
  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI
Subscribe
Close

Search

PERISTIWA

Bareskrim Bongkar Jaringan Gas “Whip Pink”: Omzet Miliaran, 16 Gudang Tersebar di Indonesia

By Redaksi
April 16, 2026 2 Min Read
0

JAKARTA, JMPnews — Tim Subdirektorat III Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap praktik peredaran ilegal gas dinitrogen oksida (N2O) merek Whip Pink di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (13/4/2026) malam.

Pengungkapan ini berawal dari maraknya penyalahgunaan gas N2O di tengah masyarakat. Menindaklanjuti informasi tersebut, aparat melakukan metode undercover buy untuk menelusuri jalur distribusi, hingga menemukan titik pengambilan barang yang kerap dimanfaatkan oleh pengemudi ojek online.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, menjelaskan bahwa lokasi yang dituju ternyata merupakan sebuah ruko yang difungsikan sebagai tempat penyimpanan sekaligus distribusi.

“Tim menuju titik pengambilan barang dan didapati bahwa alamat tersebut adalah sebuah ruko yang digunakan untuk penyimpanan dan distribusi,” ujar Eko dalam keterangannya, Rabu (15/4).

Dalam penggerebekan itu, petugas mengamankan seorang pria bernama Sugiyo (56), yang berperan sebagai penjaga stok sekaligus pengirim barang. Polisi juga menemukan berbagai produk gas N2O merek Whip Pink dalam beragam varian dan ukuran.

Dari hasil interogasi, penyidik melakukan pengembangan ke lokasi lain di Jalan Rajawali Selatan Raya, Gunung Sahari Utara, Pademangan, Jakarta Utara. Di lokasi tersebut, petugas mengamankan empat orang pekerja, yakni Slamet Triyono, Sultoni, Suprastyo, dan Asep Saprijal, yang diduga terlibat dalam proses produksi.

Dalam penggeledahan, polisi menyita sejumlah mesin pengisian gas N2O dari tabung besar berkapasitas 27 kg, 30 kg, dan 32 kg ke tabung kecil bermerek Whip Pink dengan ukuran 580 gram hingga 2.050 gram.

Tak hanya itu, seorang admin penjualan di wilayah Pulogadung, Jakarta Timur, turut diamankan. Berdasarkan pengakuannya, ia menerima gaji sebesar Rp4 juta per bulan untuk merekap penjualan dan pesanan.

Bareskrim juga mengungkap bahwa produk Whip Pink diproduksi oleh PT SSS yang tidak memiliki legalitas maupun izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

“Menurut keterangan admin, PT SSS tidak memiliki legalitas serta tidak memiliki izin edar BPOM terhadap produk tersebut,” kata Eko.

Lebih jauh, polisi menemukan bahwa jaringan distribusi produk ilegal ini sangat luas. Tercatat terdapat 16 gudang yang tersebar di berbagai daerah, yakni lima di Jakarta, dua di Bandung, serta masing-masing satu di Makassar, Semarang, Yogyakarta, Balikpapan, Surabaya, Medan, dan Lombok, serta dua gudang di Bali.

Dari sisi bisnis, peredaran gas ilegal ini menghasilkan keuntungan fantastis. Bareskrim mencatat omzet penjualan mencapai Rp7,1 miliar pada Desember 2025, dengan rata-rata pendapatan bulanan berkisar antara Rp2 miliar hingga Rp5 miliar.

Kasus ini masih terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk pihak yang berperan sebagai produsen utama hingga distributor lintas daerah.

Tags:

Bareskrim PolriDitnarkobaGudang whip pinkWhip pink
Author

Redaksi

Follow Me
Other Articles
Previous

Narkotika Dominasi Pemusnahan Barang Bukti di Kejari Kota Pekalongan

Next

Dari Balik Jeruji ke Kemandirian: Lapas Bekasi Kembangkan Budidaya 1.000 Ayam Petelur

No Comment! Be the first one.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Company

  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI

Ads

  • NASIONAL
  • OPINI
  • PERISTIWA
  • POLHUKAM
  • TOKOH

Links

  • Newsletter
Copyright 2026 — JMP. All rights reserved. {{mtmnetwork}}