BANYUMAS, JMPnews — Dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Banyumas menggelar kegiatan razia dan penggeledahan gabungan sebagai bentuk nyata komitmen dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta menciptakan lingkungan hunian yang bersih, sehat, dan kondusif bagi seluruh warga binaan pemasyarakatan (WBP). Kegiatan ini dilaksanakan dengan melibatkan sinergi antara jajaran petugas Rutan Banyumas bersama aparat penegak hukum dari Koramil 07 Banyumas dan Polsek Banyumas.
Penggeledahan kemudian dilaksanakan secara serentak dengan menyasar kamar hunian di Blok Arjuna, Blok Bima, dan Blok Srikandi. Petugas melakukan pemeriksaan secara menyeluruh dan detail, mulai dari barang-barang pribadi milik WBP, area tempat tidur, lemari, hingga sudut-sudut kamar yang berpotensi digunakan sebagai tempat penyimpanan barang terlarang. Selama proses berlangsung, petugas tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis, sehingga kegiatan berjalan dengan lancar tanpa menimbulkan ketegangan.
Selain melakukan penggeledahan, petugas juga memberikan imbauan secara langsung kepada warga binaan agar senantiasa menjaga kebersihan kamar, kerapian lingkungan, serta memperhatikan kesehatan diri. Edukasi ini diberikan sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan rutan yang tidak hanya aman dari gangguan keamanan, tetapi juga sehat dan layak huni bagi seluruh penghuni.
Hasil dari razia gabungan tersebut menunjukkan bahwa tidak ditemukan barang terlarang di seluruh kamar yang diperiksa. Capaian ini menjadi indikator bahwa pengawasan yang dilakukan oleh jajaran Rutan Banyumas berjalan secara optimal, serta menunjukkan adanya peningkatan kesadaran dari WBP dalam menaati aturan yang berlaku. Kondisi kamar hunian yang relatif bersih dan tertata juga menjadi bukti bahwa imbauan terkait kebersihan mulai diimplementasikan dengan baik oleh warga binaan.
Kepala Rutan Kelas IIB Banyumas Anggi Febiakto melalui Kepala Kesatuan pengamanan Rutan Kelas IIB Banyumas Pratama Deri Budiwiratmo, dalam keterangannya menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam menjaga stabilitas keamanan sekaligus meningkatkan kualitas pembinaan di dalam rutan.
“Pelaksanaan razia berjalan dengan lancar karena adanya koordinasi yang solid serta pembagian tugas yang jelas. Kami memastikan seluruh proses dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur. Selain itu, edukasi kepada WBP terkait kebersihan dan kesehatan juga terus kami tekankan sebagai bagian dari pembinaan,” jelas Deri.
Salah satu warga binaan berinisial FT (30), yang kamarnya turut menjadi sasaran penggeledahan, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut memberikan dampak positif bagi lingkungan hunian.
“Kami memahami bahwa kegiatan ini untuk menjaga keamanan bersama. Selain itu, kami juga diingatkan untuk selalu menjaga kebersihan kamar dan kesehatan. Dengan lingkungan yang bersih, kami merasa lebih nyaman dan bisa menjalani kegiatan sehari-hari dengan lebih baik,” ungkapnya.
Melalui kegiatan razia gabungan ini, Rutan Kelas IIB Banyumas kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari handphone, pungutan liar, dan barang terlarang lainnya (zero halinar), sekaligus memperkuat budaya hidup bersih dan sehat di kalangan warga binaan. Sinergi yang terjalin antara Rutan Banyumas dengan TNI dan Polri menjadi bukti nyata bahwa upaya menjaga keamanan dan ketertiban merupakan tanggung jawab bersama.
Kedepan, Rutan Banyumas akan terus meningkatkan intensitas razia, pengawasan, serta pembinaan secara berkelanjutan. Tidak hanya berfokus pada aspek keamanan, tetapi juga pada peningkatan kualitas hidup warga binaan melalui penerapan pola hidup bersih dan sehat. Dengan demikian, diharapkan tercipta lingkungan rutan yang aman, tertib, bersih, sehat, serta mampu mendukung proses pembinaan yang lebih optimal dan humanis.