Jaringan Mitra Publik

2.000 Warga Binaan Risiko Tinggi Dipindahkan ke Nusakambangan

0

JAKARTA, JMPnews – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memindahkan hampir 2.000 warga binaan kategori berisiko tinggi (high risk) ke lembaga pemasyarakatan super maximum dan maximum security di Pulau Nusakambangan sebagai langkah penguatan keamanan dan efektivitas pembinaan.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi mengatakan, dalam sepekan terakhir pihaknya melakukan dua gelombang pemindahan terhadap 61 warga binaan high risk. Dengan pemindahan tersebut, total warga binaan kategori risiko tinggi yang telah ditempatkan di Nusakambangan mencapai 1.948 orang.

“Minggu ini kami melakukan dua kali pemindahan terhadap 61 warga binaan kategori high risk. Totalnya kini menjadi 1.948 warga binaan high risk yang dipindahkan ke Nusakambangan untuk mendapatkan pengamanan dan pembinaan yang sesuai,” ujar Mashudi dalam keterangannya, Minggu (1/2).

Mashudi menjelaskan, pemindahan terakhir berasal dari dua wilayah. Dari Jawa Tengah, sebanyak 15 warga binaan dipindahkan dari Rutan Surakarta. Sementara dari Jawa Timur, masing-masing 22 warga binaan dari Lapas Pamekasan, 14 warga binaan dari Lapas Kelas I Surabaya, serta 10 warga binaan dari Lapas Pemuda Madiun.

Ia menegaskan, kebijakan pemindahan ke Nusakambangan tidak semata-mata bersifat represif, melainkan merupakan bagian dari strategi rehabilitatif dalam sistem pemasyarakatan.

“Pembinaan tetap menjadi program utama. Melalui pembinaan yang tepat, warga binaan diharapkan dapat kembali ke masyarakat sebagai warga negara yang patuh hukum dan mandiri,” katanya.

Menurut Mashudi, setiap warga binaan kategori high risk akan menjalani asesmen secara berkala setiap enam bulan. Apabila tingkat risikonya menurun, yang bersangkutan dapat dipindahkan ke lapas dengan tingkat pengamanan yang lebih rendah.

Sebanyak 61 warga binaan yang baru dipindahkan ditempatkan di sejumlah lapas berpengamanan tinggi di Nusakambangan, yakni Lapas Kelas I Batu, Lapas Karanganyar, Lapas Besi, Lapas Gladakan, dan Lapas Narkotika Nusakambangan.

Proses pemindahan dilakukan dengan pengamanan ketat dimana Ditjen Pemasyarakatan melibatkan Direktorat Pengamanan dan Intelijen, Direktorat Kepatuhan Internal, Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Tengah dan Jawa Timur, Kepolisian Surakarta, serta Brimob Polda Jawa Timur untuk memastikan keamanan selama proses berlangsung.

Leave A Reply

Your email address will not be published.