Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
logo jmp JMP

Jaringan Mitra Publik

logo jmp JMP

Jaringan Mitra Publik

  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI

Archives

  • September 2026
  • August 2026
  • July 2026
  • June 2026
  • May 2026
  • April 2026
  • March 2026
  • February 2026
  • January 2026
  • December 2025
  • November 2025
  • October 2025
  • September 2025
  • August 2025
  • July 2025
  • June 2025
  • May 2025
  • December 2024

Categories

  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PERISTIWA
  • POLHUKAM
  • TOKOH
  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI
Subscribe
Close

Search

PERISTIWA

Satlantas Polres Karanganyar Tertibkan Knalpot Brong demi Kenyamanan Pengguna Jalan

By Redaksi
February 2, 2026 1 Min Read
0

KARANGANYAR, JMPnews — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Karanganyar mengamankan sejumlah sepeda motor berknalpot tidak sesuai spesifikasi atau knalpot brong dalam operasi penindakan pelanggaran lalu lintas di sepanjang Jalan Lawu, Kabupaten Karanganyar, Sabtu (31/1/2026) malam.

Operasi tersebut dipimpin KBO Satlantas Polres Karanganyar Iptu Ngadirin bersama Kanit Turjawali Iptu Danang Setyawan dan melibatkan 15 personel. Kegiatan ini merupakan operasi rutin sebagai upaya menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat, khususnya pada malam hari.

Kapolres Karanganyar AKBP Arman Sahti melalui Kasi Humas Iptu Mulyadi menjelaskan bahwa penindakan dilakukan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), sekaligus menekan potensi kecelakaan lalu lintas.

“Petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengendara yang melakukan pelanggaran, terutama yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya,” ujar Iptu Mulyadi.

Dalam operasi tersebut, petugas menindak tujuh pelanggar dan menyita tujuh unit sepeda motor sebagai barang bukti. Para pelanggar diberikan penjelasan terkait mekanisme penyelesaian tilang, termasuk syarat pengambilan kendaraan dengan melengkapi standar kendaraan serta kewajiban pembayaran denda melalui BRIVA sesuai ketentuan.

Menurut Kasi Humas, penindakan ini bersifat preventif dan edukatif, bukan semata-mata penegakan hukum.

“Keselamatan di jalan merupakan prioritas utama. Pelanggaran yang terlihat sepele, seperti penggunaan knalpot brong, dapat mengganggu kenyamanan masyarakat dan berpotensi menimbulkan risiko yang lebih besar,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa Polres Karanganyar akan terus melaksanakan kegiatan serupa secara berkala guna meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas.

“Kami berkomitmen menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan tertib. Peran aktif serta kesadaran masyarakat sangat dibutuhkan demi keselamatan bersama,” pungkas Iptu Mulyadi.

Tags:

AmankanKnalpot brongPolres Karanganyar
Author

Redaksi

Follow Me
Other Articles
Previous

2.000 Warga Binaan Risiko Tinggi Dipindahkan ke Nusakambangan

Next

Usai Aksi Kekerasan di Dekai, Satgas Damai Cartenz dan Polres Yahukimo Perkuat Pengamanan

No Comment! Be the first one.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Company

  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI

Ads

  • NASIONAL
  • OPINI
  • PERISTIWA
  • POLHUKAM
  • TOKOH

Links

  • Newsletter
Copyright 2026 — JMP. All rights reserved. {{mtmnetwork}}