Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
logo jmp JMP

Jaringan Mitra Publik

logo jmp JMP

Jaringan Mitra Publik

  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI

Archives

  • October 2026
  • September 2026
  • August 2026
  • July 2026
  • June 2026
  • May 2026
  • April 2026
  • March 2026
  • February 2026
  • January 2026
  • December 2025
  • November 2025
  • October 2025
  • September 2025
  • August 2025
  • July 2025
  • June 2025
  • May 2025
  • December 2024

Categories

  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PERISTIWA
  • POLHUKAM
  • TOKOH
  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI
Subscribe
Close

Search

POLHUKAM

Sinergi dengan BRI, Lapas Semarang Berikan Premi kepada WBP

By Redaksi
October 9, 2025 2 Min Read
0

SEMARANG, JMPnews – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang kembali menunjukkan komitmen dalam mengapresiasi warga binaan dengan memberikan premi berupa buku tabungan, bekerja sama dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI), Kamis (09/10).

Pemberian premi ini merupakan bentuk penghargaan nyata kepada warga binaan yang aktif dan produktif dalam mengikuti program pembinaan kemandirian di Lapas Kelas I Semarang.

Kepala Lapas Kelas I Semarang, Fonika Affandi, menjelaskan bahwa warga binaan perlu mendapatkan apresiasi atas ketekunan dan kerja keras mereka selama menjalani masa pembinaan.

“Harapannya seluruh kegiatan kemandirian yang menghasilkan premi wajib ditabung sampai teman-teman pulang. Setelah bebas, silakan diambil atau yang mau dilanjut bisa diurus melalui kantor BRI terdekat dengan memenuhi syarat dan regulasi yang berlaku,” jelasnya.

Pemberian premi ini merupakan tindak lanjut dari pemenuhan hak warga binaan sebagaimana diatur dalam Pasal 9 Huruf j Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, yang menyebutkan bahwa warga binaan berhak memperoleh jaminan keselamatan kerja, upah, atau premi hasil bekerja.

Buku tabungan ini menjadi simbol transparansi dan akuntabilitas, sekaligus langkah nyata untuk meminimalisir potensi penyalahgunaan serta memastikan setiap warga binaan menerima haknya secara adil.

Sebelumnya, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan telah bekerja sama dengan PT Bank BRI dalam penyediaan layanan keuangan, baik untuk sistem payroll petugas maupun pembukaan rekening bagi warga binaan sebagai sarana penyaluran premi atau upah hasil kerja.

Melalui pembukaan tabungan BRI ini, warga binaan diharapkan dapat belajar mengelola keuangan secara bijak, menumbuhkan sikap disiplin, dan membangun kebiasaan menabung sebagai bekal positif setelah bebas nanti.

Harapannya, kegiatan pembinaan ini tidak hanya memberikan penghargaan atas hasil kerja warga binaan, tetapi juga menumbuhkan semangat kemandirian, tanggung jawab, dan kesiapan mereka untuk kembali menjadi pribadi yang produktif dan berdaya guna di tengah masyarakat.

Tags:

BRIKanwil Ditjenpas JatengLapas semarangPremi WBP
Author

Redaksi

Follow Me
Other Articles
Previous

Rutan Banyumas Gandeng Al Irsyad, Perkuat Pembinaan dan Ketahanan Pangan

Next

Usai Gandeng Ojol, Kapolda Metro Jaya Sinergi dengan Pedagang Kopi Keliling

No Comment! Be the first one.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Company

  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI

Ads

  • NASIONAL
  • OPINI
  • PERISTIWA
  • POLHUKAM
  • TOKOH

Links

  • Newsletter
Copyright 2026 — JMP. All rights reserved. {{mtmnetwork}}