Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
logo jmp JMP

Jaringan Mitra Publik

logo jmp JMP

Jaringan Mitra Publik

  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI

Archives

  • July 2026
  • June 2026
  • May 2026
  • April 2026
  • March 2026
  • February 2026
  • January 2026
  • December 2025
  • November 2025
  • October 2025
  • September 2025
  • August 2025
  • July 2025
  • June 2025
  • May 2025
  • December 2024

Categories

  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PERISTIWA
  • POLHUKAM
  • TOKOH
  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI
Subscribe
Close

Search

POLHUKAM

Sebut Krisna Murti dan Tito Biadab, Praktisi Hukum Sindir Rismon Sianipar

By Redaksi
September 22, 2025 1 Min Read
0

JAKARTA, JMPnews – Akademisi Rismon Sianipar beberapa waktu lalu dalam kanal youtubenya menyebut jika Jenderal Purn Tito Karnavian dan Irjen Krisna Murti sebagai dua anggota Polisi yang biadab.

Menanggapi hal itu, Praktisi Hukum yang juga jurnalis Senior Polri Ferry Edyanto menyebut kata dan Kalimat yang diungkapkan oleh Rismon sangat melukai perasaan.

“Apa yang diungkapkan oleh Rismon nyaris sama dengan bahasa preman pasar yang penuh caci maki,” katanya dalam keterangannya kepada Wartawan, Senin (22/9).

Ferry pun menyayangkan diksi yang dipilih oleh cendikiawan lulusan UGM tersebut. Bahkan dia menyebut apa yang dilakukan oleh Rismon adalah hal yang sadis.

“Keterlaluan apa yang dikatakan oleh Rismon itu,” tegasnya.

Selain itu, Ferry juga menuturkan boleh saja Rismon curiga bahkan menuduh Krisna dan Tito merekayasa kasus kopi sianida. Tapi tidak harus mencaci maki di ruang publik.

“Mungkin dia ingin cari perhatian dari kedua orang tersebut, tapi caranya kan bukan dengan teriak sambil maki-maki di ruang publik begitu,” tutup Ferry.

Tags:

Ferry EdyantoIrjen krisna MurtiJenderal purn tito KarnavianPraktisi hukum
Author

Redaksi

Follow Me
Other Articles
Previous

Propam Mabes Polri Usir Wartawan Saat HUT Polantas ke-70

Next

Langkah Kapolri Bentuk Tim Reformasi di Apresiasi

No Comment! Be the first one.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Company

  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI

Ads

  • NASIONAL
  • OPINI
  • PERISTIWA
  • POLHUKAM
  • TOKOH

Links

  • Newsletter
Copyright 2026 — JMP. All rights reserved. {{mtmnetwork}}