Satgas Pangan Jakbar Temukan Harga Beras di Atas HET, Stok Pasaran Dipastikan Aman
Jakarta, JMP News – Satgas Pangan Polres Metro Jakarta Barat bersama sejumlah instansi terkait turun langsung melakukan pemantauan harga dan ketersediaan beras di sejumlah pasar tradisional, retail modern hingga titik distribusi di wilayah Jakarta Barat.
Monitoring yang dilakukan pada Jumat (11/9/2026) tersebut tidak hanya menyasar harga dan stok, tetapi juga kualitas beras yang beredar di tengah masyarakat.
Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas pangan sekaligus mencegah praktik perdagangan yang merugikan konsumen.Sejumlah lokasi yang menjadi sasaran pemeriksaan antara lain Pasar Tomang Barat, kawasan Grogol, Cengkareng, Pos Pengumben serta sejumlah retail modern di wilayah Jakarta Barat.
Dari hasil pemantauan, harga beras SPHP ditemukan berada di kisaran Rp12.500 per kilogram. Sementara beras medium dijual sekitar Rp14.000 hingga Rp15.000 per kilogram dan beras premium berada di kisaran Rp15.500 sampai Rp16.500 per kilogram.
Tim menemukan harga beras medium dan premium di sejumlah pasar tradisional masih berada di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).Kondisi tersebut diduga tidak terlepas dari harga pembelian pedagang dari distributor maupun pasar induk yang sudah mendekati, bahkan pada sejumlah kondisi berada di atas ketentuan HET.
Meski demikian, Satgas Pangan memastikan ketersediaan beras di pasaran masih relatif aman. Baik beras medium, premium maupun beras SPHP masih tersedia dan dapat ditemukan di sejumlah titik penjualan.
Kondisi berbeda ditemukan pada retail modern. Beras premium yang dipantau tim masih dijual sesuai HET, yakni sekitar Rp14.900 per kilogram. Untuk kemasan lima kilogram, harga berada di kisaran Rp74.500.
Pengawasan juga dilakukan terhadap mutu beras. Petugas masih menemukan beras medium di sejumlah pasar tradisional yang kualitasnya dinilai belum sepenuhnya memenuhi klasifikasi mutu yang diharapkan.Sementara itu, beras SPHP dan beras premium yang ditemukan di sejumlah retail modern secara umum memiliki kualitas yang cukup baik.
Selain melakukan pengecekan, petugas memberikan peringatan dan imbauan kepada para pedagang serta pelaku usaha untuk tidak melakukan penimbunan, pengoplosan ataupun praktik perdagangan yang berpotensi merugikan masyarakat.
Pedagang juga diminta berupaya menyesuaikan harga jual, khususnya untuk beras medium dan premium yang masih berada di atas HET, dengan ketentuan yang berlaku.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Arfan Zulkan Sipayung mengatakan pengawasan tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian bersama instansi terkait dalam menjaga stabilitas pangan dan memastikan masyarakat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga yang wajar.
“Pengawasan ini kami lakukan untuk memastikan ketersediaan beras tetap aman, kualitasnya terjaga dan harga yang diterima masyarakat tetap wajar. Kami juga mengingatkan para pelaku usaha agar tidak melakukan penimbunan ataupun tindakan yang dapat merugikan masyarakat,” ujar Arfan saat dikonfirmasi, Jumat (11/9/2026).
Menurutnya, pengawasan tidak berhenti pada pemeriksaan di tingkat pedagang. Satgas Pangan bersama instansi terkait akan terus memperkuat koordinasi dan melakukan pemantauan terhadap rantai distribusi, mulai dari produsen hingga beras sampai ke tangan konsumen.
Langkah tersebut dinilai penting untuk mengantisipasi terjadinya gangguan pasokan maupun praktik perdagangan yang dapat memicu kenaikan harga secara tidak wajar.
Dengan pengawasan secara berkelanjutan, Polres Metro Jakarta Barat berharap stabilitas pasokan tetap terjaga, kualitas beras yang beredar memenuhi ketentuan, serta masyarakat dapat memperoleh kebutuhan pokok tersebut dalam jumlah cukup dan dengan harga yang wajar.***