Jaringan Mitra Publik

Samsat Jaksel Perketat Pengawasan, Cegah Pungli dan Percaloan

0

JAKARTA, JMPnews – Subdit Provost Polda Metro Jaya bersama Samsat Jakarta Selatan melakukan pengawasan ketat guna mencegah praktik pungutan liar (pungli) dan percaloan. Pengawasan dilakukan melalui patroli rutin di setiap loket yang bersentuhan langsung dengan wajib pajak.

Kegiatan patroli dan pengawasan ini dipimpin oleh Kasubdit Provost Polda Metro Jaya, AKBP Ajie Lukman Hidayat, didampingi Pamin STNK Samsat Jaksel Ipda Efendi D.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan pelayanan administrasi kendaraan bermotor berjalan secara transparan, profesional, dan tanpa diskriminasi.

Sebagai upaya pencegahan tambahan, pihak Samsat Jaksel juga memasang spanduk larangan praktik percaloan lengkap dengan nomor kontak pengaduan di depan kantor Samsat.

Selain itu, personel gabungan dari Brimob, Provost, petugas keamanan (satpam), dan Polantas ditempatkan di pintu masuk untuk memberikan informasi langsung kepada wajib pajak.

Kepala Unit Samsat Jakarta Selatan, AKP Kharisma Arbita, menegaskan bahwa pembenahan pelayanan terus dilakukan, termasuk dengan menampung berbagai keluhan dari masyarakat. Samsat Jaksel juga telah menyiapkan ruang pelayanan dan pengaduan (Yanduan) sebagai sarana penyampaian aspirasi wajib pajak.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan prima kepada wajib pajak. Silakan langsung bertanya kepada anggota kami dan jangan melalui pihak yang tidak dikenal,” ujar Kharisma, Selasa (27/1).

Ia menambahkan, peran serta wajib pajak sangat dibutuhkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan di Samsat Jakarta Selatan.

“Kami sangat membutuhkan saran dan masukan dari wajib pajak demi peningkatan mutu pelayanan,” pungkas mantan Kepala Unit Samsat Cikokol, Kota Tangerang tersebut.

Leave A Reply

Your email address will not be published.