Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
logo jmp JMP

Jaringan Mitra Publik

logo jmp JMP

Jaringan Mitra Publik

  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI

Archives

  • August 2026
  • July 2026
  • June 2026
  • May 2026
  • April 2026
  • March 2026
  • February 2026
  • January 2026
  • December 2025
  • November 2025
  • October 2025
  • September 2025
  • August 2025
  • July 2025
  • June 2025
  • May 2025
  • December 2024

Categories

  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PERISTIWA
  • POLHUKAM
  • TOKOH
  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI
Subscribe
Close

Search

POLHUKAM

Rayakan Imlek, Seorang WBP Lapas Semarang Terima Remisi Khusus Hari Raya

By Redaksi
February 17, 2026 1 Min Read
0

Semarang, JMPnews – Seorang warga binaan Lapas Kelas I Semarang menerima pengurangan masa tahanan (Remisi) Khusus Hari Raya Imlek pada Selasa(17/02).

Penyerahan surat keputusan dilakukan oleh Kepala Lapas berdasarkan Kepmenimipas Nomor: PAS-190.PK.05.03 Tahun 2026 tanggal 17 Februari 2026.

Dalam sambutannya, Kepala Lapas Kelas I Semarang Ahmad Tohari menyampaikan apresiasi sekaligus pesan pembinaan kepada narapidana yang menerima remisi.

“Remisi ini merupakan bentuk penghargaan dari negara atas perilaku baik dan kepatuhan dalam mengikuti program pembinaan. Kami berharap hal ini menjadi motivasi untuk terus memperbaiki diri dan meningkatkan kualitas pribadi selama menjalani masa pidana,” ujar Ahmad Tohari.

Ia menegaskan bahwa remisi bukan sekadar pengurangan masa hukuman, melainkan bagian dari sistem pemasyarakatan yang menitikberatkan pada proses pembinaan, baik pembinaan kepribadian maupun kemandirian.

“Kami berharap pemberian remisi ini dapat menjadi penyemangat bagi seluruh WBP untuk terus berperilaku baik, mengikuti setiap program pembinaan dengan sungguh-sungguh, sehingga ketika kembali ke tengah masyarakat nanti dapat menjadi pribadi yang lebih baik dan bermanfaat,” pungkasnya.

HK merupakan terpidana kasus narkotika, dirinya dikenakan hukuman 11 tahun penjara. HK berhasil menerima pengurangan masa pidana sebesar 1 bulan 15 hari setelah berhasil memenuhi syarat administratif dan substantif.

“Ya seneng, pidananya kan masih lama, harapannya bisa cepet pulang aja,” ujar HK.

Tags:

BebasKedung paneLapas semarangRayakan ImlekSatu warga binaan
Author

Redaksi

Follow Me
Other Articles
Previous

Ribuan Personel Disiagakan Polda Metro Jaya untuk Amankan Perayaan Imlek

Next

Gembong Narkoba Internasional Dicokok di Bandara Kualanamu

No Comment! Be the first one.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Company

  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI

Ads

  • NASIONAL
  • OPINI
  • PERISTIWA
  • POLHUKAM
  • TOKOH

Links

  • Newsletter
Copyright 2026 — JMP. All rights reserved. {{mtmnetwork}}