Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
logo jmp JMP

Jaringan Mitra Publik

logo jmp JMP

Jaringan Mitra Publik

  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI

Archives

  • July 2026
  • June 2026
  • May 2026
  • April 2026
  • March 2026
  • February 2026
  • January 2026
  • December 2025
  • November 2025
  • October 2025
  • September 2025
  • August 2025
  • July 2025
  • June 2025
  • May 2025
  • December 2024

Categories

  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PERISTIWA
  • POLHUKAM
  • TOKOH
  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI
Subscribe
Close

Search

PERISTIWA

Polri Berhasil Ungkap Kembali Kasus Muatan Asusila di Grup Media Sosial “Cinta Sedarah”

By Redaksi
May 24, 2025 1 Min Read
0

JAKARTA, JMPnews – Polri melalui Kepolisian Resor Gresik kembali mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyebaran muatan asusila melalui media elektronik. Seorang pria berinisial (I.D.G.A.M.U.) yang merupakan admin grup Facebook bernama “Cinta Sedarah” yang kemudian diubah menjadi “Suka Duka”, berhasil diamankan atas dugaan keterlibatan dalam penyebaran konten pornografi di platform media sosial.

Kasus ini mencuat setelah adanya laporan dari warga yang secara tidak sengaja menemukan unggahan bernada asusila di dalam grup tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim Resmob Polres Gresik melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi tersangka berdasarkan data akun media sosial hingga akhirnya melakukan penangkapan di wilayah Bali.

Dalam proses penyidikan, polisi turut menyita satu unit handphone yang digunakan tersangka untuk mengelola grup tersebut. Dari hasil pendalaman, grup ini telah aktif sejak tahun 2022 dan sempat memiliki lebih dari 32 ribu anggota.

Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Pol. Erdi A. Chaniago menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga ruang digital tetap sehat dan aman dari konten berbau pornografi.

“Kami tidak akan mentolerir penyalahgunaan platform digital untuk menyebarkan konten-konten yang merusak moral dan nilai sosial masyarakat. Ini adalah bukti bahwa Polri serius dalam memantau serta menindak penyimpangan di ruang siber,” tegas Kombes Pol. Erdi.

Saat ini proses penyidikan terus berjalan dengan melibatkan koordinasi lintas instansi, termasuk Direktorat Siber Polda Jatim dan pihak kejaksaan.

Tags:

Cinta sedarahGrup FacebookPolri
Author

Redaksi

Follow Me
Other Articles
Previous

Beraksi di Cengkareng, Pelaku Ganjal ATM Dibekuk

Next

Proses Hukum Firli Mandek, Ketum JMP: Polda Metro Jaya Lemah

No Comment! Be the first one.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Company

  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI

Ads

  • NASIONAL
  • OPINI
  • PERISTIWA
  • POLHUKAM
  • TOKOH

Links

  • Newsletter
Copyright 2026 — JMP. All rights reserved. {{mtmnetwork}}