Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
logo jmp JMP

Jaringan Mitra Publik

logo jmp JMP

Jaringan Mitra Publik

  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI

Archives

  • July 2026
  • June 2026
  • May 2026
  • April 2026
  • March 2026
  • February 2026
  • January 2026
  • December 2025
  • November 2025
  • October 2025
  • September 2025
  • August 2025
  • July 2025
  • June 2025
  • May 2025
  • December 2024

Categories

  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PERISTIWA
  • POLHUKAM
  • TOKOH
  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI
Subscribe
Close

Search

PERISTIWA

Beraksi di Cengkareng, Pelaku Ganjal ATM Dibekuk

By Redaksi
May 24, 2025 1 Min Read
0

JAKARTA, JMPnews – Aksi kejahatan modus ganjal ATM berhasil digagalkan jajaran Polsek Cengkareng, Polres Metro Jakarta Barat.

Seorang pelaku berinisial DS (33) diamankan saat sedang menjalankan aksinya di mesin ATM BCA yang berada di area SPBU Cendrawasih Raya, Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (22/5/2025).

Kapolsek Cengkareng, Kompol Abdul Jana mengungkapkan, DS tidak beraksi sendirian.

Ia dibantu dua rekannya, OI dan BI, yang saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian (DPO).

“Pelaku DS berhasil kami amankan saat berusaha menipu korban dengan modus menukar kartu ATM milik korban,” jelas Abdul Jana, Sabtu (24/5/2025).

Kejadian bermula saat korban, Novia, hendak menarik uang dari mesin ATM.

Ketika kartu ATM-nya tidak bisa masuk ke dalam mesin, pelaku DS berpura-pura membantu dan mencoba memperagakan cara memasukkan kartu, sembari menukar kartu korban dengan kartu lain.

Korban yang merasa curiga kemudian menyadari penipuan tersebut dan segera meminta bantuan.

Beruntung, anggota Polsek Cengkareng yang sedang berpatroli melintas di lokasi dan segera mengamankan pelaku DS

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa 30 lembar kartu ATM dari berbagai bank, sebuah gergaji besi, serta mobil Toyota Rush yang digunakan pelaku.

Selain itu Abdul Jana menambahkan, bahwa pelaku merupakan Residivis dengan kasus yang sama

” Pelaku baru saja keluar dari penjara, dengan kasus yang serupa , ” Tambahnya

Pelaku kami jerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

( Humas Polres Metro Jakarta Barat )

Tags:

DitangkapPelaku ganjal ATMPolres cengkarang
Author

Redaksi

Follow Me
Other Articles
Previous

Wali Kota Tangsel Apresiasi Polda Metro Jaya Atas Penanganan Ricuh Lahan Parkir RSU Pamulang

Next

Polri Berhasil Ungkap Kembali Kasus Muatan Asusila di Grup Media Sosial “Cinta Sedarah”

No Comment! Be the first one.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Company

  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI

Ads

  • NASIONAL
  • OPINI
  • PERISTIWA
  • POLHUKAM
  • TOKOH

Links

  • Newsletter
Copyright 2026 — JMP. All rights reserved. {{mtmnetwork}}