Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
logo jmp JMP

Jaringan Mitra Publik

logo jmp JMP

Jaringan Mitra Publik

  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI

Archives

  • September 2026
  • August 2026
  • July 2026
  • June 2026
  • May 2026
  • April 2026
  • March 2026
  • February 2026
  • January 2026
  • December 2025
  • November 2025
  • October 2025
  • September 2025
  • August 2025
  • July 2025
  • June 2025
  • May 2025
  • December 2024

Categories

  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PERISTIWA
  • POLHUKAM
  • TOKOH
  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI
Subscribe
Close

Search

PERISTIWA

Polres Metro Jakpus Bakar Narkoba Rp130 Miliar, 13 Tersangka Diduga Terkait Jaringan Internasional

By Redaksi
March 3, 2026 2 Min Read
0

Jakarta, JMPnews – Polres Metro Jakarta Pusat memusnahkan berbagai jenis narkotika dan obat berbahaya senilai Rp130 miliar hasil pengungkapan delapan kasus sepanjang November 2025 hingga Februari 2026. Sebanyak 13 tersangka diamankan dalam rangkaian pengungkapan tersebut.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold Hutagalung mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan terdiri atas sabu-sabu seberat 107.000 gram, ekstasi 1.003 butir, ganja 24,27 gram, obat berbahaya 208.105 butir, tembakau sintetis 19,88 gram, dan hasish 1,98 gram.

“Semua narkoba tersebut jika dikonversikan menjadi rupiah mencapai Rp113 miliar,” ujar Reynold, Selasa (3/3/2026).

Pemusnahan dilakukan setelah terbit keputusan pengadilan dan disaksikan pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat serta Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Reynold menegaskan langkah ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam meredam peredaran narkoba di wilayah Jakarta Pusat yang disebutnya sebagai salah satu pasar potensial peredaran barang haram tersebut.

“Dari delapan kasus yang diungkap, polisi menangkap 13 tersangka, yakni RA (31), FS (40), WS (25), IR (31), MS (41), IS (36), MJ (37), DC (34), NH (31), IM (30), LD (32), FJ (36), dan RA (27),” ucapnya.

Mereka ditangkap di sejumlah lokasi berbeda, di antaranya dekat Stadion Arcici, sebuah rumah kontrakan di Cempaka Putih, Bandara Soekarno-Hatta, Tebet, Taman Sari, Bojong Gede (Kabupaten Bogor), hingga Bekasi.

Menurut Reynold, para tersangka diduga merupakan bagian dari jaringan narkoba yang beroperasi dari Aceh, Pulau Sumatera, hingga Jakarta.

“Kalau melihat dari barang bukti yang ada, sangat mungkin (terkait jaringan internasional). Ini sedang didalami oleh tim yang telah dibentuk oleh Kasat Resnarkoba untuk melakukan pendalaman apakah memang ada kaitan dengan jaringan internasional dan dari mana asal barang tersebut,” jelasnya.

Ia menambahkan, penyidik masih menelusuri jalur masuk barang, termasuk kemungkinan distribusi yang terhubung langsung dari Aceh ke Sumatera dan Jakarta.

Pengungkapan ini sekaligus menjadi peringatan bahwa Jakarta Pusat masih menjadi target empuk jaringan peredaran narkoba skala besar, dengan nilai transaksi yang fantastis dan jaringan yang terus berkembang.

Tags:

13 ditangkapJaringan internasionalPemusnahan narkobaPolres Jakpus
Author

Redaksi

Follow Me
Other Articles
Previous

Modus Berikan Voucher Belanja , Pelaku Penipuan HP Diciduk di Stasiun Duri

Next

Disatroni Perampok Saat Dini Hari, Suami Tewas dan Istri Kritis di Bekasi

No Comment! Be the first one.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Company

  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI

Ads

  • NASIONAL
  • OPINI
  • PERISTIWA
  • POLHUKAM
  • TOKOH

Links

  • Newsletter
Copyright 2026 — JMP. All rights reserved. {{mtmnetwork}}